TEMPO.CO, Bekasi - Polisi masih menyelidiki perampokan terhadap pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Diduga pelaku empat orang dan sudah mengintai korban. "Mereka menggunakan jaket dan sweater tanpa menggunakan helm," kata juru bicara Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ajun Komisaris Kunto Bagus, Senin malam, 21 November 2016.
Berdasarkan keterangan korban, kata Kunto, pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU dan Honda Vario. Dua di antaranya berbadan tinggi besar dan dua lagi kurus tinggi. "Mereka mengancam korban dengan celurit," ujarnya.
Kunto menjelaskan, perampokan itu terjadi Senin siang, ketika pegawai SPBU bernama Emin mendapatkan tugas dari bendahara SPBU Sukakarya, Tri Utami, untuk membayar tagihan pembelian BBM kepada Pertamina. Emin kemudian bergegas menuju Bank BRI cabang Sukatani menggunakan sepeda motor. "Uang ditaruh di dalam kantong plastik, lalu digantung di sepeda motor," kata Kunto.
Saat melintas di Jalan Raya Kampung Tenjolaut RT 02 RW 01, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, muncul dua lelaki menggunakan sepeda motor dan langsung memepet Emin sehingga pria 56 tahun itu jatuh. Belum sempat Emin berdiri, tiba-tiba muncul dua pria lagi membawa celurit. Tanpa basa-basi, celurit itu diayunkan sehingga mengenai lengan kanan Emin. Mereka merampas kantong berisi uang Rp 107 juta. "Korban sempat mempertahankan, tapi tidak bisa," ujar Kunto.
Pelaku kabur ke arah Jalan Raya Cabangbungin. Sementara itu, korban ditolong oleh penduduk setempat lalu melapor ke kepolisian. "Kami masih melakukan penyelidikan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan," kata Kunto.
ADI WARSONO