TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang dibunuh dan dimasukkan karung warna putih di Bekasi. "Korban bernama Fairus Umar, 35 tahun, seorang ibu rumah tangga," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo, Sabtu, 10 Desember 2016.
Argo mengatakan korban tinggal di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Mayat korban pertama kali ditemukan di belakang rumah Kuru, 60 tahun, dukun asal RT 09 RW 05, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Diduga korban Fairus dibunuh oleh tersangka Kuru pada Jumat, 9 Desember lalu.
Korban dibunuh karena meminta tersangka Kuru mengembalikan uangnya senilai Rp 4 juta. Uang itu sebelumnya digunakan sebagai bayaran agar Kuru bersedia menghabisi nyawa mantan suami korban. Korban Fairus meminta Kuru mengirim santet ke mantan suaminya.
Namun mantan suami korban tak kunjung meninggal. Fairus mendatangi rumah Kuru dan meminta agar uangnya dikembalikan. "Tapi uangnya sudah (habis) digunakan oleh tersangka," ujar Argo bercerita.
Rumiyada, 27 tahun, anak tersangka Kuru, juga membenarkan bahwa korban Fairus datang ke rumahnya pada pukul 13.30 WIB. Fairus berniat menemui Kuru. Polisi menduga Kuru menghabisi nyawa korban karena tak mampu mengembalikan uang senilai Rp 4 juta.
Tersangka Kuru sempat melarikan diri. Polisi pun memburu keberadaan pelaku dan menangkapnya. Saat ini, Kepolisian Resor Bekasi masih menyidik tersangka Kuru. Polisi menemukan sebuah balok kayu yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
Sebelumnya, Rumiyada melapor ke warga setempat telah menemukan mayat di dalam karung plastik warna putih. Di tubuh korban terdapat sejumlah bekas benturan benda tumpul. Ditemukan luka memar di bagian dagu sebelah kiri dan leher.
AVIT HIDAYAT