TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak banyak tahu soal adanya honor kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Mimah Susanti saat menghadiri rapat internal tim pemenangan Ahok-Djarot.
“Saya tidak tahu, bukan urusan saya,” kata Ahok saat ditemui di Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Jumat, 31 Maret 2017. Dalam sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di DPR kemarin, Sumarno dan Mimah mengaku menerima honor sebesar Rp 3 juta sebagai narasumber dalam undangan di Hotel Novotel, Gajah Mada, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Baca: Dugaan Langgar Etik, Ketua KPU DKI Dilapor ke DKPP
Menurut Ahok, pemberian honor tersebut bukan hal yang aneh. Sebab, kata Ahok, semua pasangan calon Gubernur danWakil Gubernur lainnya yang mengundang penyelenggara pemilu juga pasti memberikan honor untuk biaya transportasi. “Pasangan lain juga sama (terima honor), pasangan lain juga dapat kan?," ujar Ahok.
Ahok mengungkapkan, pejabat juga menerima honor jika diundang sebagai narasumber dalam suatu acara. Ahok pun menceritakan bahwa ia pernah menerima honor dari Komisi Pemberantasan Korupsi, karena mengundangnya sebagai pembicara. “Honor tersebut diterimanya setelah dipotong pajak,” ucap Ahok.
Baca juga: Ada Masalah di Pilkada, Ketua KPU DKI Minta Maaf
Menurut Ahok, pemberian honor tidak dilarang dan sudah ada aturannya. "Saya diundang pajak bicara juga dibayar, KPK saja ada acara bayar lho, Rp 3-5 juta gitu, ada aturannya,” kata Ahok.
FRISKI RIANA