Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 77 Miliar Digagalkan
Reporter
Editor
Jumat, 25 Mei 2007 10:42 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 kontainer berisi bahan baku tekstil di PT Petra Sakti, Jalan Padat Karya, Bojong Kembang Koneng, Cileungsi, Bogor, Kamis (24/5) malam. Bahan tekstil yang diperkirakan senilai Rp 77 miliar ini akan diselundupkan ke pabrik produsen bahan pelapis bahu pakaian tersebut.Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Eko Darmanto, menyatakan bahan baku tekstil tersebut dikeluarkan dari PT Natural Selaras, sebuah perusahaan tekstil di kawasan berikat Jatake, Tangerang, Banten. "Barang ini sengaja akan diselundupkan," kata Eko kepada Tempo di lokasi.Potensi kerugian negara atas bea masuk yang tak masuk ke dalam kas negara akibat penyelundupan itu sebesar Rp 1,5 miliar. Eko merinci, nilai tekstil yang ada dalam satu kontainer sebesar Rp 7 miliar sehingga nilai total tekstil yang ada di dalam 11 kontainer itu sebesar Rp 77 miliar.Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada pengeluaran bahan tekstil secara besar-besaran dari sebuah pabrik yang berada di kawasan berikat tersebut. "Petugas kami mengikuti kontainer membawa bahan baku dari pabrik," kata dia.Dalam pengamatan Tempo, belasan kontainer itu terparkir di lapangan parkir PT Petra Sakti. Segel warna merah bertuliskan Kantor Bea dan Cukai Bogor membalut pintu dan sisi samping alat berat itu. Puluhan petugas Bea dan Cukai terlihat memeriksa dan membuka isi kontainer yang berisi kain.Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari PT Petra Sakti maupun PT Natural Selaras.Joniansyah