TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua pemuda dibekuk polisi setelah kedapatan membawa senjata api di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu dinihari (27/8). Dari mereka, aparat menyita sepucuk pistol plus 7 butir peluru.
Pemuda berinisial YMS (28) dan SNY (26) ditangkap sekitar pukul 00.30 di pintu gerbang barat Taman Impian Jaya Ancol. Saat itu, keduanya tengah duduk-duduk di pagar parkiran kawasan wisata itu.
Tak lama, muncul brigadir Puji. S, anggota Polsek Pademangan yang tengah berpatroli. Puji yang curiga akan gerak-gerik kedua pemuda itu langsung melakukan penggeledahan.
Ternyata pada badan SNY Puji menemukan sepucuk pistol rakitan. Tak hanya itu, ditemukan juga 7 butir peluru ukuran 9 mm.
SNY dan YMS kemudian digelandang ke kantor polisi. Saat ini, penyidik dari kepolisian sektor Pademangan tengah mendalami kasus ini.
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
12 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).