TEMPO Interaktif, Cibinong:Setelah melakukan inventarisasi bangunan bermasalah di kawasan lindung Puncak, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan membongkar 1.265 vila tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), mulai Kamis (18/2) depan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tata Bangunan dan Perumahan Kabupaten Bogor, Mas'an Djajuli, Jumat (13/2).
Ia mengatakan pembongkaran terhadap vila tanpa IMB di kawasan tersebut, karena kondisi alam Puncak yang mengkhawatirkan, menyusul maraknya pembangunan vila yang tidak memperhatikan aspek resapan air.
Menurutnya, dari daftar pemilik vila terdapat nama sejumlah jenderal, pejabat, dan pengusaha. Bahkan villa mewah milik salah satu direktur perusahaan penerbangan yang berada di atas lahan seluas 2 hektare juga masuk dalam daftar villa yang akan dibongkar.
"Kalau tidak ada halangan, Kamis depan akan dilakukan pembongkaran vila secara paksa, termasuk milik mantan pejabat," ungkapnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Risdiawan, mengatakan kebijakan Pemerintah Bogor membongkar vila liar di Puncak patut diberi apresiasi.
Meski demikian, politisi PDI-Perjuangan ini berharap anggaran pembongkaran tidak dilimpahkan sepenuhnya ke Pemkab Bogor, akan tetapi ada bantuan dari pemerintah pusat.
"Pemasalahan di kawasan Puncak, sudah sepantasnya dilakukan tidak hanya oleh Pemkab Bogor, tetapi juga bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, terutama untuk masalah pembiayaan.
DIKI SUDRAJAT
Berita terkait
Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan
23 Juni 2023
Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas
10 Juni 2023
Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.
Baca SelengkapnyaBanyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang
5 Juni 2023
Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.
Baca SelengkapnyaDi mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?
28 Mei 2023
Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?
Baca Selengkapnya200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut
25 Mei 2023
Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023
Baca SelengkapnyaAlasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup
24 Mei 2023
Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.
Baca SelengkapnyaRuko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019
24 Mei 2023
Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.
Baca SelengkapnyaPetugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini
24 Mei 2023
Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya
24 Mei 2023
Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.
Baca SelengkapnyaSempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan
22 Mei 2023
Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.
Baca Selengkapnya