Dua Rumah Pemilik Klinik Aborsi Digeledah

Reporter

Editor

Sabtu, 28 Februari 2009 18:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta :Polisi menggeledah dua rumah lain milik Sriatun, alias Atun, pemilik klinik aborsi, untuk mencari barang bukti tambahan.

Kedua rumah itu berada.di Jalan Percetakan Negara II Blok A nomor 10 dan 12, Jakarta Pusat, rumah berlantai dua ini hanya berada sekitar 4 rumah dari klinik utama Atun di Blok B nomor 20.

"Kedua rumah ini pernah dijadikan klinik oleh Atun," kata Kepala Polsek Johar Baru Komisaris Theresia Mastail kepada wartawan (28/2).

"Kami juga masih mencoba menggali keterangan apakah kedua rumah ini juga turut dijadikan kuburan para janin bayi yang digugurkan," tambahnya.

Atun yang juga ikut dalam penggeledahan, hanya menyembunyikan wajahnya dan diam saat ditanya wartawan.

Di rumah Blok A nomor 10 itu, polisi menyita sebuah dudukan bangku wanita hamil, sebuah alat elektronik pendeteksi kandungan, dan dua kantong plastik berisi perlengkapan lain.

Sementara di rumah Blok A nomor 12, masih digeledah. Polisi bahkan harus menggunakan linggis untuk membuka pagar karena Atun mengaku kehilangan kunci rumah itu.

Menurut Theresia pihaknya saat ini masih memburu dokter Abdullah, dokter yang berpraktek di klinik Atun. Ia kabur dari genteng dengan menggunakan tangga saat polisi menggerebek klinik utama di blok B nomor 20, pada 26 Februari lalu. "Posisinya masih ada di Jakarta," jelas Theresia.

MUSTAFA SILALAHI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya