Tiang Monorel Jadi Barang Mangkrak

Reporter

Editor

Selasa, 3 Maret 2009 16:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiang pancang untuk jalur monorel, kereta jalur tunggal, jad barang mangkrak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang memikirkan pemanfaatan bangunan tiang pancang yang nilainya miliran rupiah itu. "Apakah tetap untuk monorel atau bukan, masih dikaji," kata Sarwo Handayani, Asisten Pembangunan DKI Jakarta, Selasa (3/3).

Sarwo menjelaskan, tiang pancang yang menganggur itu aset Jakarta yang harus dimanfaatkan. "Penggunaannya tetap untuk transportasi massal, tentu belum pasti monorel. Kami akan cari yang paling efisien untuk Jakarta," janji Sarwo.

Pemerintah Jakarta berniat membangun sarana transportasi monorel sejak 2005. Nilai proyek tersebut secara keseluruhan berdasarkan perhitungan pada 2007 senilai US$ 484 juta (Rp 5,6 triliun). Proyek ini akan dibiayai dengan modal sendiri sebesar 30 persen (sekitar Rp 1,6 triliun) sisanya US $ 340 juta sekitar Rp 4 triliun (70 persen) oleh perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Namun, setelah empat tahun tak kunjung datang lembaga keuangan yang mau mengucurkan dananya. Proyek monorel rencananya dibagi menjadi dua jalur, jalur hijau dan jalur biru. Dierkirakan dapat mengangkut 120 ribu orang per hari. Monorel jalur hijau sepanjang 14,2 kilometer akan melayani Semanggi-Kuningan. Jalur biru sepanjang 12,2 kilometer melayani Kampung Melayu-Casablanca-Tanah Abang-Roxy.

Proyek monorel dikerjakan PT Jakarta Monorel. Perusahaan tersebut gagal membangun karena mundurnya Bank Pembangunan Islam, Dubai. Kendati melanjutkan proyek monorel. pemerintah Jakarta mengambil kebijakan tidak meneruskan jalur biru dan akan menggantikannya dengan proyek Mass Rapid Transit atau transportasi massal.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya