Nurmahmudi Siap Hadapi Gugatan HKBP

Reporter

Editor

Rabu, 6 Mei 2009 17:45 WIB

TEMPO Interaktif, Depok: Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mempersilakan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pangkalan Jati, Gandul, menggugat keputusannya mencabut izin mendirikan bangunan gereja HKBP di Jalan Pesanggrahan, Cinere, Limo, Depok.

“Silahkan saja (menggugat). Karena itu hak setiap warga negara,” kata Nurmahmudi di kantornya. “Saya akan mengikuti prosedur hukum.”

Wali kota dari Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, pencabutan izin itu mengacu pada rekomendasi musyawarah pimpinan daerah Kota Depok, Komite Intelijen Daerah, dan Forum Komunikasi Umat Beragama. Apalagi, pembangunan gereja dan gedung serbaguna oleh HKBP menimbulkan konflik di masyarakat sekitarnya.

Tadi siang, HKBP Pangkalan Jati mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung atas pencabutan izin mendirikan gereja tadi. HKBP menilai pencabutan itu tanpa musyawarah. “Kami meminta surat pembatalan IMB dicabut karena tak sesuai dengan undang-undang,” kata Ketua Kelompok Kerja Penanganan Kasus Gereja Cinere Mangaranap Sinaga kepada <I>Tempo</I>.

Tia Hapsari

Berita terkait

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

29 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

36 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture

Baca Selengkapnya

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?

Baca Selengkapnya

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

24 November 2023

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

21 September 2023

Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.

Baca Selengkapnya

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

21 September 2023

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.

Baca Selengkapnya

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

20 September 2023

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

18 September 2023

Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.

Baca Selengkapnya