Pembongkaran Bedeng di Kebon Jeruk Ricuh

Reporter

Editor

Senin, 3 Agustus 2009 14:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pembongkaran bedeng di atas tanah sengketa di Jalan Manunggal V Blok Tikusan RT 01 dan 02 RW 03 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, berlangsung ricuh, Senin (3/8). Ratusan massa yang berjaga melakukan perlawanan dengan pentungan kayu. Walaupun diamankan ratusan polisi, pembongkaran gagal dilakukan.

"Bangunan ini bukan permanen, tidak perlu izin," kata juru bicara Herkules, Handoko di lokasi, Senin (3/8). Menurut dia, bangunan berukuran 8 x 12 meter ini tidak bermasalah, kepemilikan lahannya juga jelas. "Ini milik ahli waris TB Supadma dan dikuasai Herkules, ada surat-suratnya," ujarnya.

Dari pantauan Tempo di lokasi, aksi lempar batu oleh massa terjadi saat petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) memasuki lahan yang mengakibatkan kaca mobil Dinas Satuan Polisi Pamong Praja pecah. Massa lain siap menghadang dengan pentungan kayu di tangan. Di antara mereka terdapat Herkules dan anak buahnya. Ratusan polisi berjaga di sekitar lokasi.

"Kami tidak tahu urusan pembongkaran, tugas kami mengamankan," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar J.R. Simamora di lokasi, Senin (3/8). Menurut pengakuannya, lebih dari seratus anggota diterjunkan dalam pengamanan kali ini.

Suasana ricuh berhenti saat pengacara Herkules, Teddy Siradjudin, berjanji akan membongkar bedeng sendiri. "Perizinan dan semuanya akan diurus," kata dia.

Di atas lahan sengketa tersebut tertulis papan putih berbunyi: tanah milik ahli waris alm. TB Supadma dikuasai oleh Herkules RM dkk berdasarkan kuasa substitusi No 009/sks/pdt/msw/VI/2008 tanggal 09 juni 2008.

Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Indrajit, menegaskan semua bangunan harus ada izin. "Apa pun bangunanannya kalau tanpa izin harus dibongkar," kata dia.

Sebelum pembongkaran ini, menurut Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas P2B, Febriana Tambunan, sudah ada surat SP4 pada 22 September 2008, sudah disegel pada 24 September 2008, dan surat perintah pembongkaran pada 6 Oktober 2008.

Akibat perlawanan massa, Suku Dinas P2B gagal membongkar bedeng yang tidak berizin itu. "Pengacaranya sudah berjanji akan membongkar sendiri, kita tunggu," kata Febriana. Targetnya harus beres dalam waktu seminggu ini, katanya.

RINA WIDIASTUTI

Berita terkait

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

23 Juni 2023

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

10 Juni 2023

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.

Baca Selengkapnya

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

5 Juni 2023

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.

Baca Selengkapnya

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

28 Mei 2023

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?

Baca Selengkapnya

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

25 Mei 2023

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023

Baca Selengkapnya

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

24 Mei 2023

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.

Baca Selengkapnya

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

24 Mei 2023

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.

Baca Selengkapnya

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

24 Mei 2023

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

24 Mei 2023

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.

Baca Selengkapnya

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

22 Mei 2023

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya