Korban Salah Tangkap Datangi LBH Jakarta  

Reporter

Editor

Senin, 7 Desember 2009 16:27 WIB

: JJ Rizal, korban salah tangkap oknum polisi melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12). Rizal pada Sabtu 5 Desember pukul 23.45 WIB, ditangkap dan dipukuli petugas Polsek Beji karena disangka memiliki narkoba. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - JJ Rizal korban kasus salah tangkap mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Senin (7/12). "Saya kemari untuk merumuskan apa saja yang akan kami lakukan, rencananya kami juga akan bertemu dengan Kontras, Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Rizal, Senin (7/12).

Rizal datang didampingi oleh kuasa hukumnya Ivan Wibowo. Ia ditemui oleh pengurus LBH Jakarta Kiagus Ahmad Bella Sati. "Kami akan rumuskan langkah hukum apa yang akan kami lakukan, namun yang jelas BAP saya sudah selesai dengan penekanan pada pengeroyokan dan penganiayaan," kata Rizal.

Ahmad mengatakan bahwa pihak LBH Jakarta siap membantu Rizal. "Terutama untuk mengawal agar pengusutan kasus ini tidak menguap di tengah jalan," ujar Ahmad. "Dalam pekan ini kami akan mendatangi Kompolnas agar ikut mengawasi kasus ini," tambahnya.

Saat ini kasus salah tangkap itu telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya. Para pelaku pemukulan terhadap Rizal, menurut Ahmad, akan diancam dengan dua sanksi yaitu sanksi disiplin dan sanksi pidana. "Sanksi pidana berupa pengeroyokan dan penganiayaan hukumannya kurungan," kata Ahmad.

Maraknya kasus salah tangkap oleh polisi, menurut Ahmad, adalah bukti kurang profesionalitas kepolisian. "Rata-rata kasus yang masuk ke kami itu diakibatkan oleh sikap polisi yang hanya ingin cepat menyelesaikan kasus, tapi mengabaikan proses yang mesti dijalani terlebih dahulu, tidak memiliki dasar informasi jelas mereka sudah main tangkap."

Rizal menjadi korban salah tangkap polisi Polsek Beji, Depok pada Sabtu malam pekan lalu. Ia disergap oleh lima orang polisi berpakaian preman di sekitar jembatan penyebrangan umum di depan Depok Town Square karena diduga anggota kelompok kriminal. Dalam penangkapan itu Rizal sempat dipukuli dan ditodong pistol. Saat diintograsi di kantor kepolisian baru polisi sadar bahwa mereka salah tangkap.

Rizal mengaku menolak untuk menyelesaikan kasus salah tangkap yang dia alami dengan cara kekeluargaan. "Saya menolak perdamaian atau penyelesaian secara kekeluargaan oleh Kapolres Depok karena saya ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan mendorong polisi untuk memperbaiki kinerja dan citranya," ujarnya. "Banyak kasus serupa seperti saya yang tidak terungkap di permukaan dan tidak juga ada perbaikan di tubuh polri."


AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

24 Mei 2023

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.

Baca Selengkapnya

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

21 Oktober 2022

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

18 September 2022

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

18 September 2022

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

Polisi bisa saja melakukan salah tangkap, sebagai korban bisa mengajukan ganti rugi yang dijamin KUHAP. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

11 Mei 2022

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

LBH dan Kontras menangani kasus dugaan salah tangkap begal Bekasi ini pada 10 Februari 2022, ketika sudah di persidangan.

Baca Selengkapnya

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

10 Mei 2022

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bebasnya kader HMI yang dituduh begal dari tahanan merupakan kewenangan pengadilan. Diduga korban salah tangkap.

Baca Selengkapnya

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

10 Mei 2022

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya

Baca Selengkapnya