Polisi Temukan Satu Kilogram Paku Disebar di Jalan
Reporter
Editor
Rabu, 9 Juni 2010 11:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Masyarakat pengguna jalan semakin dibuat resah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan menebarkan ranjau paku disebagian jalan Protokol maupun arteri di Ibukota Jakarta.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang banyak diadukan ke kantor polisi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian melakukan berbagai tindakan untuk menangani ranjau paku. Pagi ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menurunkan petugas patroli untuk melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Menurut keterangan Ajun Inspektur Dua Polisi Ganda Aritonang yang dilansir dari situs TMC Polda Metro Jaya melakukan penyisiran menggunakan mobil yang di rancang khusus untuk membersihkan ranjau paku.
"Hasil dari patroli selama satu jam, didapat sebanyak 1 kilogram paku berbagai ukuran" ujar Aritonang. Agar pelaku dapat ditangkap, polisi meminta warga masyarakat yang melihat pelaku penebar paku yang sedang beraksi, agar dapat menghubungi TMC di nomor 021-5276001 atau SMS 1717.