Andi Darussalam: Yang Ditahan Bukan Pelaku Penyerangan

Reporter

Editor

Sabtu, 5 Maret 2011 20:03 WIB

Andi Darussalam Tabusala. (TEMPO/ Lourentius )
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama PT Liga Indonesia Andi Darussalam Tabusalla mengaku mengingat wajah orang-orang yang melakukan penyerangan terhadap mobilnya kemarin. Menurut Andi, 12 orang yang ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya bukan pelaku penyerangan.

“Saya juga sudah sampaikan saat pemeriksaan bahwa tidak ada dari 12 orang yang ditangkap yang melakukan. Saya ingat wajahnya,” katanya saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Menurutnya, penyerangan yang berlangsung pada Jumat sore itu dilakukan dengan langsung menghantamkan senjata-senjata tajam seperti parang, samurai, dan celurit ke kaca mobil.

Kini, Andi menyatakan menyerahkan seluruh proses penelusuran kepada penyidik. “Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, saya ingin tahu sebenarnya apa yang menjadi motif mereka melakukan hal itu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 12 orang ditahan polisi akibat kejadian penyerangan itu.

EZTHER LASTANIA

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya