Broker Diduga Otak Pembobolan Rekening PT Elnusa

Reporter

Editor

Senin, 25 April 2011 15:55 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga tersangka RL adalah otak pembobolan rekening PT Elnusa di Bank Mega Jababeka, Cikarang. "RL inisiator kasus ini," kata Kepala Unit V Satuan Fiskal Moneter Devisa Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Polisi Shinto Silitonga di kantornya, hari ini.

Dalam kasus pembobolan deposito PT Elnusa sebesar Rp 111 miliar di Bank Mega Jababeka, Cikarang ini, penyidik menetapkan enam tersangka. Mereka adalah SN (53), Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk; IHD (41), Kepala Cabang Bank Mega Jababeka; ICL (35), Direksi PT Discovery dan Komisaris PT Har; HG (29), Direksi PT Discovery; RL (54), broker; dan TZS (45), staf collections PT Har. "Mereka ditangkap 20 April kemarin dan sudah ditahan," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar.

Dua bulan sebelum membobol, RL pernah bertemu dengan SN dan IHD. Pertemuan itu dilakukan untuk merencanakan pembobolan. Pertemuan itu tidak hanya terjadi satu kali. "RL berpengalaman membobol dana nasabah di bank lain. Dia buron sejak 1999 karena membobol Bank Mandiri Jelambar," kata Baharudin.

Selain menahan keenam tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, uang senilai Rp 2 miliar, lima sepeda senilai Rp 150 juta, mobil mewah Hummer H3, Honda CRV, Toyota Fortuner, BMW X5, Honda Jazz, Honda Oddysey, dan uang tunai US$ 34 ribu. "Uang yang disita telah dititipkan ke rekening barang bukti Polda Metro Jaya," kata Baharudin.

Meski sudah menyita sejumlah barang bukti, namun menurut Kepala Satuan Fiskal Moneter Devisa, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Munandar, sitaan itu baru sepuluh persen dari total kerugian Elnusa. "90 persen lainnya masih dikejar. Kami telusuri aset-aset para pelaku," katanya.

Mengenai motif pembobolan, Aris yakin mereka melakukan untuk memperkaya diri sendiri. Sementara itu, mengenai modus kejahatan, mereka melakukan dengan mengalihkan dana PT Elnusa ke PT Discovery. Dari pengalihan itu, uang dialirkan ke rekening pribadi ICL, pemilik PT Discovery. "Dana yang dipindahkan Rp 161 miliar, namun dikembalikan Rp 50 miliar. Kenapa dikembalikan, belum diketahui sebabnya," kata Aris.

Dana yang dibobol itu, lanjut dia, merupakan deposito berjangka tiga bulanan. Tapi, dalam praktiknya, uang itu mengendap selama sembilan hari. "Bahkan ada yang hanya dua hari karena digelapkan pelaku." Dari deposito itu, PT Discovery melakukan pembayaran bunga deposito yang seolah-olah pemberian Bank Mega Jababeka, Cikarang. "Sebanyak 80 persen dana diambil tersangka SN, sisanya dibagi ke tersangka lain."

Kasus ini terungkap karena pendalaman penyidikan kasus pembobolan nasabah di bank sebelumnya. Dari penelusuran, kata Aris, penyidik menemukan pemalsuan tanda tangan mantan Direktur Elnusa, Eteng Ahmad Salam. "Dia yang membuat laporan polisi."

Para tersangka dijerat pasal berlapis. Di antaranya pasal penggelapan dalam jabatan dengan ancaman empat tahun penjara, pidana pemalsuan dokumen ancaman pidana enam tahun penjara, dan Undang-Undang Perbankan tentang pegawai bank yang tidak menjalankan prosedur dan prinsip kehati-hatian dalam pelayanan perbankan dengan ancaman lima tahun penjara, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman pidana 15 tahun penjara.

CORNILA DESYANA

Berita terkait

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

4 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

13 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

26 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

41 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

52 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

53 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.

Baca Selengkapnya