Greenpeace Terancam Ilegal di Jakarta  

Reporter

Editor

Kamis, 30 Juni 2011 18:20 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Keberadaan lembaga swadaya masyarakat Greenpeace di Indonesia tengah terancam. Sejak pendeklarasiannya pada 2006 lalu, organisasi yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan ini dituding belum mendaftarkan diri pada Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Pusat. Akibat kelalaian itu, LSM asal Belanda ini pun dianggap tidak resmi di Jakarta.

Menurut Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah, LSM tersebut belum pernah mendaftarkan diri sejak awal kepemimpinannya pada November 2010. "Hingga kini saya belum mendapatkan pelaporan organisasi itu," katanya, di Jakarta, Rabu 29 Juni 2011. Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Walikota Jakarta Pusat periode 2004-2008, Muhayat, yang mengaku juga tak pernah menerima pendaftaran LSM itu

Tindakan Greenpeace yang tidak mendaftarkan diri tersebut terbentur dengan peraturan UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No. 18 tentang pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 1985 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 5 Tahun 1986.

Berdasarkan data yang dimiliki Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga kini tercatat sebanyak 108 LSM yang bernaung di wilayah Jakarta Pusat, tapi nama Greenpeace nihil. Sesuai dengan domisilinya, LSM bernama lengkap Yayasan Greenpeace Sea-Indonesia ini berada di Jalan Cimandiri No. 24, Cikini, Jakarta Pusat.

Menanggapi perihal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta turut mengecam. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda, mengatakan siap menggelar Panitia Khusus (pansus) untuk menindaklanjuti laporan itu. "Jika laporan dan buktinya sudah kuat, DPRD segera bertindak," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, juru bicara media Greenpeace Asia Tenggara, Hikmat Soeriatanuwijaya, menyanggah tuduhan itu. "Kami telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," kata Hikmat.

Melalui surat elektronik yang diterima Tempo, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, mengatakan, "Memang secara hukum semua LSM harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tapi, secara operasional juga wajib terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik DKI." Jadi, lanjutnya, pendaftaran Greenpeace selama ini belum sempurna.

AGUSLIA HIDAYAH

Berita terkait

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

21 Juni 2023

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

Bagaimana tahapan mendirikan LSM? Luhut berencana mengaudit LSM di Indonesia, mengapa?

Baca Selengkapnya

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?

Baca Selengkapnya

Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

11 Mei 2023

Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

Wibi Andrino mengatakan akan menunggu naskah akademis RUU tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

22 November 2021

Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pimpinan LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi yang diduga memeras polisi hingga Rp 2,5 miliar

Baca Selengkapnya

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

21 Agustus 2021

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

Uganda memutuskan membekukan sementara operasional 54 LSM yang dinilai tidak mematuhi aturan.

Baca Selengkapnya

Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

17 Juni 2021

Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan ke kepala desa untuk tidak takut menghadapi LSM dengan identitas yang tidak jelas, termasuk wartawan bodrek.

Baca Selengkapnya

Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

24 September 2019

Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

Kementerian PANRB semakin memperkuat aplikasi LAPOR! dengan menggandeng LSM USAID CEGAH dan B-Trust. Ukuran kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah adalah tindak lanjut pengaduan.

Baca Selengkapnya

Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

18 September 2019

Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

Gabungan LSM mendesak Pertamina membuka data lengkap atas kebocoran di sumur YYA- 1 hingga menyebabkan tumpahan minyak di perairan Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pengungsi Gempa Palu Butuh 18 ribu Tenda untuk 70 ribuan Orang

17 Oktober 2018

Pengungsi Gempa Palu Butuh 18 ribu Tenda untuk 70 ribuan Orang

Saat ini sudah terkumpul 5 ribu tenda dan Palang Merah Indonesia menyiapkan 1.300 tenda untuk pengungsi gempa Palu.

Baca Selengkapnya

Anggota LSM Pemeras Agen Elpiji Ditangkap Polisi Bekasi

27 November 2017

Anggota LSM Pemeras Agen Elpiji Ditangkap Polisi Bekasi

Kepala Polsek Bantargebang, Komisaris Siswo, mengatakan, kepolisian baru meringkus AK, 38 tahun, yang mengaku sebagai anggota LSM.

Baca Selengkapnya