TEMPO Interaktif, Tangerang - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Tangerang menyita 55 kilogram ganja dari seorang bandar yang l ditangkap di Kampung Jayanti, Kabupaten Tangerang. Tersangka dilumpuhkan dengan sebuah tembakan karena melawan saat akan ditangkap. ”Penangkapan bandar ganja ini hasil pengembangan dari penangkapan pengedar,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang Komisaris Gede Gotia, Selasa, 27 September 2011.
Tersangka yang ditangkap bernama Ahmad Nikmat alias Ableh, 35 tahun. Dia dibekuk di rumah kontrakannya di Kampung Jayanti pada Senin, 26 September 2011. Tersangka mencoba melawan petugas saat akan ditangkap, hingga akhirnya polisi menembak betis kiri tersangka.
Menurut Gede, sebelum menangkap Ahmad petugas terlebih dahulu menangkap pengedar bernama Ahmad Muhijar alias Azis di Kampung Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Rabu malam, 21 September 2011. "Dari tangan tersangka Azis kami menyita empat amplop ganja. Tersangka mengaku membeli dari Ahmad Nikmat alias Ableh,” kata Gede.
Berdasarkan keterangan Muhajir, polisi melakukan pengembangan dan penelusuran. Dari rumah kontrakan tersangka polisi menyita 55 kilogram ganja kering siap edar. Kepada penyidik, Ahmad mengaku ganja itu dipasok oleh temannya dari Aceh bernama Adi. Satu bungkus ganja dijual seharga Rp 2-4 juta. “Semula ganja 70 kilogram sudah laku 15 kilogram, sisanya 55 kilogram,” kata dia.
Gede mengatakan tersangka dijerat pasal tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 Pasal 114 ayat 2 subpasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
JONIANSYAH
Berita terkait
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
11 jam lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
3 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
3 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
4 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
4 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
4 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
4 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
5 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
26 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang
42 hari lalu
Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.
Baca Selengkapnya