Polisi Usut Sertifikat Tanah Pemicu Bentrok di Jalan Arjuna
Reporter
Editor
Selasa, 18 Oktober 2011 13:06 WIB
Polisi mengamankan lokasi kejadian tawuran warga di Jalan Arjuna Raya RT 05/02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan pemicu bentrok warga di Jalan Arjuna sedang ditelusuri. Salah satunya soal keaslian sertifikat kepemilikan tanah yang diributkan warga kampung Gujir, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat 14 Oktober 2011.
Hingga saat ini, kata Baharudin, baik warga maupun pihak yang mengaku pemilik tanah seluas 4.500 meter persegi tak dapat menunjukkan sertifikat tanah. “Kalau warga tidak memiliki sertifikat, kami tanya ke pengembang. Kami telusuri keabsahannya,” kata Baharudin saat dihubungi pada Selasa, 18 Oktober 2011.
Baharudin mengatakan tersangka pelaku yang ditahan polisi lantaran bentrokan itu belum bertambah. Masih dua orang, inisialnya J dan I. Dua orang ini diduga berperan sebagai koordinator lapangan. Mereka juga diduga mengatur imbalan material bagi orang yang terlibat bentrok.
Kerusuhan di Jalan Arjuna, Kampung Guji, dipicu saat sekelompok massa yang diduga preman bayaran mengusir warga RT 05 RW 02. Mereka datang mengendarai dua bus Metro Mini, empat sepeda motor, dan satu mobil.
Warga melawan sehingga terjadi adu lempar batu yang menyebabkan satu Metro Mini dan tiga sepeda motor hangus dibakar. Akibat keributan itu lalu lintas sempat dibuat macet dan tiga mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menaklukkan api.
Seorang warga, Polus Wutun, 63 tahun, mengatakan massa yang datang adalah suruhan Jayadi, orang yang mengaku memiliki tanah seluas 4.500 meter persegi. Menurut Polus, sejak 2003, Jayadi kerap mendatangi kampung itu dan meminta warga pindah.
"Tapi dia tidak bisa menunjukkan sertifikat tanah," kata lelaki yang telah tinggal di Guji Baru sejak 1974 itu Jumat pekan lalu. Jayadi, kata Polus, pernah mengiming-imingi warga dengan uang ganti rugi sekitar Rp 5-15 juta per keluarga. Baharudin belum dapat mengkonfirmasi soal keterlibatan Jayadi dalam bentrok itu. “Kalau sebut nama, saya tidak tahu.”