TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 200 orang mentan Satpam BPPN yang diberhentikan tanggal 31 Desember 2001 melakukan unjuk rasa di gedung MPR/DPR, Senin (7/1). Mereka menuntut agar BPPN memberikan pesangon kepada mereka sebesar dua kali masa kerja ditambah dua kali jumlah gaji. “Hal itu sesui dengan Keputusan Menaker Nomor 150 Tahun 2000,” kata Dodo, salah seorang peserta aksi. Aksi ini berlangsung tertib dan tenang. Para peserta aksi melakukan orasi, dan mengembangkan sebuah spanduk serta duduk di depan gerbang gedung itu. Mereka mengirimkan beberapa orang perwakilannya, antara lain M Mustofa yang didampingi sejumlah pengurus SPSI BPPN, untuk bertemu anggota DPR. Keputusan pemberhentian ini, dinilai sangat berpihak. “Lagipula uang pesangon yang kami terima hanya satu bulan gaji. Dapat apa dengan satu bulan gaji. Paling dapat Indomie satu kardus,” keluh Dodo. Ia melanjutkan, MPR adalah tempat kedua yang mereka datangi pada Senin. Sebelumnya mereka mendatangi Pusat Satpam BPPN di Atrium Senen. Tapi ternyata, dari pihak BPPN tidak ada seorang pun yang mau menemui mereka. Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini sudah dua kali terjadi di tubuh satpam BPPN. PHK pertama terjadi bulan Agustus 2001. Ketika itu 103 satpam BPPN telah dikeluarkan dan diganti dengan satpam yang dikelola PT Adonara. Sedangkan pada PHK tahap kedua kali ini sebanyak 500 orang satpam BPPN diberhentikan dan diganti oleh satpam yang juga berasal dari PT Adonara. Dodo menambahkan, pengelolaan satpam BPPN sejak bulan Agustus lalu dipegang oleh PT Adonara yang bekerja sama dengan PT Air Mas. Namun para satpam BPPN tersebut menolak untuk bergabung dengan kedua perusahaan tersebut. “Kita sepakat tidak mau pindah ke Adonara, karena kami tahu gaji di sana tidak sesuai dengan standar BPPN,” kata seorang satpam yang tidak mau disebut namanya. Sementara itu, Nur Jayadi menjelaskan, semua satpam yang diberhentikan itu adalah bekas satpam bank-bank yang dilikuidasi pemerintah. Rata-rata mereka telah bekerja di BPPN selama empat tahun. Hingga laporan ini diturunkan, perwakilan eks satpam BPPN masih berada di dalam. “Kami enggak tahu mereka bertemu dengan siapa,” ujar Nur. (ucok ritonga - tempo news room)
Berita terkait
Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang
2 menit lalu
Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang
Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.