TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sjafrie Sjamsuddin membantah pihaknya melakukan otopsi terhadap jenazah wartawan RCTI Ersa Siregar. “Tidak pernah dilakukan otopsi, mengingat kecepatan teknis untuk mengirim jenazah. Hanya dilakukan visum luar,” kata Sjafrie dalam jumpa persnya di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (31/12). Ersa yang ditawan GAM selama enam bulan, Senin (29/12) lalu tewas di tengah baku tembak antara pasukan marinis dan anggota GAM di Aceh Timur. Komandan Satgas Penerangan Komando Operasi TNI Letkol Ahmad Yani Basuki yang mendampingi Sjafrie menjelaskan tidak ada hal-hal prinsip sehingga TNI harus melaksanakan otopsi. Karena dari hasil visum luar jelas diketahui bahwa tubuh jenazah Ersa mengalami luka pada bagian leher dan dada. “Dua buah peluru melintas di dada dan di leher. Peluru itu melintas dan mengenai titik-titik tubuh yang utama, sehingga menyebabkan korban tewas,” paparnya. Dilihat dari lokasi lukanya, Yani mengatakan bahwa luka tersebut kemungkinan berasal dari tembakan yang datang dari atas atau belakang tubuh korban. “Pada saat kontak, padat sekali tembakan berdatangan. Sehingga bisa saja Ersa berada di garis tembak salah satu kelompok,” katanya. Masalahnya, lanjut dia, apakah Ersa berada di belakang atau di tengah-tengah kelompok GAM pada saat terjadinya kontak, itu yang belum diketahui. Sehingga, lanjut dia lagi, ada beberapa kemungkinan tentang keberadaan Ersa. Pertama, Ersa dijadikan tameng hidup oleh GAM untuk menjebak pasukan TNI sehingga harus berada di tengah lokasi kejadian. Kedua, Ersa tidak sempat menyelamatkan dirinya ketika kontak tembak itu terjadi sehingga berada di belakang atau di tengah-tengah kontak senjata. “Yang pasti, dia berada satu lintasan dengan datangnya tembakan dari dua arah,” katanya lagi. (D.A Candraningrum – Tempo News Room)
Berita terkait
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
14 menit lalu
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.