TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, meminta pemerintah provinsi menginventarisasi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) menyusul kekalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sengketa lahan JORR W2 dengan PT Copylas Indonesia. "Inventarisasi aset daerah itu mutlak. Sekarang ini kan kacau sekali," kata Yayat, Selasa, 21 Februari 2012.
Menurut Yayat, kekalahan pemerintah atas PT Copylas hanya gunung es dari tumpang tindihnya inventarisasi fasos/fasum. Sejak 1974, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mendata kewajiban fasos/fasum yang sedianya diberikan pengembang sebelum penerbitan surat izin petunjuk penggunaan tanah (SIPPT). "Sehingga pengembang justru menyerahkan kewajiban fasos/fasum berupa tanah yang sedang dalam sengketa, atau lebih parah lagi, tanah yang belum dibebaskan," kata Yayat.
Tingginya mutasi pegawai di Biro Hukum juga membuat masalah ini sulit diselesaikan. "Ketika masalah hukum sedang bergulir, orangnya justru dipindah. Akibatnya, penggantinya sulit mengikuti." Yayat juga melihat adanya pembiaran dari Biro Hukum dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah. "Ada kesan sengaja dibiarkan, tanpa ditindaklanjuti," katanya. Kegagalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempertahankan kantor Wali Kota Jakarta Barat di kawasan Tomang, kata dia, juga membuktikan lemahnya penguasaan aset.
Yayat juga menilai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tak optimal dalam memanfaatkan fasos/fasum. "BKD itu kalau tidak menyimpan aset, tidak menggunakannya secara optimal. Ada banyak tanah yang dikontrakkan sebagai SPBU. Akhirnya, ketika kontrak habis, justru jadi masalah karena kontrak pihak ketiga dengan Pertamina justru belum selesai."
Saat ini, rancangan peraturan daerah tentang fasos/fasum sedang dibahas di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta. Ketua Balegda Triwisaksana menargetkan raperda ini disahkan tahun ini. Laporan audit BPK terhadap pengelolaan keuangan selama tiga tahun terakhir masih wajib dengan pengecualian (WDP), bukan wajib tanpa pengecualian (WTP) karena banyaknya fasos/fasum yang belum dikuasai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI
Berita terkait
Pemkot Jakarta Utara Terima Lahan dari Pengembang Senilai Rp 1,2 Triliun
15 November 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima kewajiban pengembang berupa lahan dari PT Wilhara Prima Realty senilai Rp 1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaBPAD Pastikan Aset Korpri yang Dijual Bukan Milik Pemprov DKI
15 November 2019
Berdasarkan laporan yang diterima Pujiono, aset milik Korpri DKI memang banyak dijual oleh pihak di internal mereka sendiri.
Baca SelengkapnyaPindah Ibu Kota Baru, Aset di Jakarta Akan Ditawarkan ke Swasta
18 September 2019
Pemerintah akan menawarkan aset di Jakarta paling cepat tahun depan saat pindah ke ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Sebut DKI Masih Dihantui Persoalan Aset
15 Maret 2019
Anies Baswedan bakal mengerahkan jajaran pemda untuk bekerja merampungkan berbagai persoalan, termasuk masalah aset.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Peralihan Aset di Kayu Putih kepada Anggota DPR
23 November 2018
Warga Kayu Putih, Jakarta Timur menggugat ke pengadilan karena aset DKI yaitu jalan lingkungan ditutup pembeli lahan, anggota DPR dari Partai Hanura.
Baca SelengkapnyaMafia Tanah Aset DKI, Daftar Lahan yang Hilang dan Terancam Lepas
8 September 2018
Ratusan ribu meter persegi aset milik Pemerintah DKI Jakarta hilang dan ribuan lainnya terancam lepas yang diduga dilakukan oleh mafia tanah.
Baca SelengkapnyaMafia Tanah Merajalela, 179 Ribu Meter Persegi Lahan DKI Lepas
8 September 2018
Mafia tanah diduga bermain sehingga lahan DKI seluas 17,9 ha lepas pada periode 2008-2016.
Baca SelengkapnyaMafia Tanah Aset DKI, Lahan 74 Ribu Meter Persegi Terancam Hilang
8 September 2018
Pemerintah DKI Jakarta kalah di pengadilan pertama, dan telat mengajukan banding yang diduga akibat permainan mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Bela Teguh Hendarwan soal Aset Lahan Waduk Rorotan
31 Agustus 2018
Pelapor mengklaim memiliki tanah seluas 9,26 ha di waduk, Anies Baswedan menjelaskan telah memberi bantuan ke Teguh sejak jadi saksi.
Baca SelengkapnyaPejabat DKI Jadi Tersangka, 1400 Aset Lahan Belum Bersertifikat
31 Agustus 2018
Dari 2.900 bidang lahan milik pemerintah Jakarta, aset yang telah memiliki sertifikat hanya sekitar 1.500 bidang lahan.
Baca Selengkapnya