TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan menuturkan pengelolaan aset pemerintah masih menjadi persoalan dalam pemerintahannya. Persoalan ini ada yang menahun dan sulit dituntaskan karena ada beragam alasan.
Baca: Jawaban Anies Baswedan Soal Ribuan Aset DKI Mangkrak di Pulomas
Anies mencontohkan, ada aset yang catatan dan barangnya ada namun belum disahkan di notaris. Namun ada juga yang ada barang tapi tak ada catatannya. "Atau ada barangnya ada catatannya tapi ada selisih. Bahkan sebagian masih ada juga masalah-masalah hukum," kata Anies di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2019.
Anies tak merinci secara konkret jenis aset yang dimaksud. Dalam menghadapi persoalan ini, pemerintah DKI bakal mencatat ulang aset-aset tersebut. Hari ini ia menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK Perwakilan Jakarta. Laporan keuangan itu terdiri dari nilai aset dan anggaran.
Pada 2018, aset DKI tercatat sebesar Rp 497,43 triliun atau naik 32,83 triliun ketimbang tahun sebelumnya. Sementara anggaran DKI di tahun yang sama mencapai Rp 82,26 triliun.
Simak juga: Kalah di Pengadilan, DKI Jakarta Kehilangan Aset Tanah 19,7 Hektare
Tahun ini, Anies Baswedan bakal mengerahkan jajaran pemda untuk bekerja merampungkan berbagai persoalan, khususnya masalah aset. "Tahun ini kita berikhtiar keras untuk bisa mempertahankan status opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ucap dia.