Polisi Bekuk Penjual 6 Perempuan Lewat Facebook  

Reporter

Editor

Kamis, 23 Februari 2012 20:26 WIB

TEMPO/ Arie Basuki

TEMPO.CO, Jakarta - Marlina Yuanita, 19 tahun, mucikari, ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya karena tertangkap tangan menjual enam perempuan di bawah umur melalui Facebook. Marlina ditangkap di Hotel Fiducia, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu 22 Februari 2012 sekitar pukul 15.00.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Marlina sudah dua tahun menjadi mucikari dan menjual perempuan lewat facebook. “Dia menjual perempuan dengan tarif Rp 600 ribu-Rp 1,5 juta,” kata Rikwanto, Kamis 23 Februari 2012.

Sebelum pelaku ditangkap, polisi sudah mengatur pertemuan tersebut. Anggota reserse kepolisian menyaru menjadi lelaki hidung belang yang ingin menyewa enam gadis sekaligus dari pelaku.

Penyidik Kriminal Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Muchammad Koderi berkali-kali menghubungi dan bertemu dengan Marlina untuk mengatur sewa menyewa perempuan untuk ditiduri. Pada Senin 6 Februari 2012 Marlina mengirim foto-foto perempuan sewaan ke Koderi melalui Facebook.

Dua pekan kemudian Koderi bertemu dengan Marlina di ITC Cibinong, Depok. Ia kemudian memperkenalkan Koderi dengan enam perempuan yang fotonya ia kirim sebelumnya. Di sana mereka menegosiasikan harga sewa. Harga sewa disepakati Rp 800 ribu per orang. Rinciannya Rp 200 ribu untuk Marlina dan Rp 600 ribu untuk masing-masing perempuan. “Perempuan yang disewakan itu masih sekolah. Usianya sekitar 16-18 tahun,” kata Koderi.

Di Hotel Fiducia kemudian mereka bertemu kembali. Dikira serius bertransaksi, Marlina bersama enam perempuan itu ternyata dijebak oleh polisi. Mereka kemudian dibekuk dan digiring ke Polda Metro Jaya.

Polisi menyita dari mereka delapan buah telepon seluler, 36 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, dua pasang pakaian dalam perempuan, dan dua buah kondom.

Enam perempuan yang disewakan dipulangkan. Hanya Marlina yang dijadikan tersangka dan ditahan. Saat dihadapkan ke kamera media, ibu beranak satu itu menutup wajahnya dengan jaket yang dikenakan. Ia menangis sesunggukan.

Koderi mengatakan perempuan bertubuh kurus kecil tersebut rajin merekrut perempuan untuk disewakan. “Apa yang diminta pelanggan dia akan cari,” katanya.

Cara merekrutnya mula-mula Marlina mengajak mereka ke mal dan mengobrol lama. Di sana ia kemudian menawari perempuan-perempuan ikut bisnis menjual diri. “Dia mencari perempuan hingga ke daerah-daerah,” kata Koderi.

Perempuan tersebut kemudian ditawarkan ke lelaki hidung belang melalui akun Facebook atas nama Marlina Yuanita Shungkar. Koderi mengatakan Marlina melakukan kejahatan karena terhimpit masalah ekonomi.



Kini perempuan yang masih bersuami itu meringkuk di tahanan. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 297 juncto 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perdagangan wanita dan menjadi mucikari, dan Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur tentang eksploitasi seksual. Ancaman penjara paling lama 10 tahun.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.

Baca Selengkapnya

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

24 Juli 2023

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.

Baca Selengkapnya

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya