Pertemuan Anak Rano Karno dengan Penjual Ekstasi

Reporter

Editor

Senin, 12 Maret 2012 11:24 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa Raka Widyarma, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, bertemu dengan bandar ekstasi saat berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Bertemu sekitar tiga bulan lalu,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya pada Senin siang, 12 Maret 2012.

Menurut Rikwanto, tiga bulan lalu Raka berlibur ke Kuala Lumpur. Di sebuah kafe, Raka tak sengaja bertemu dengan bandar narkotik bernama Tan, warga negara Malaysia. Di tempat itulah Tan menawarkan ekstasi kepada Raka. Perkenalan mereka berlanjut menjadi pertemanan.

Tiga bulan setelah mereka bertemu, Raka memesan ekstasi ke Mr Tan. Mereka saling kontak dengan aplikasi Whatsapp, layanan chatting telepon seluler. Mr Tan kemudian mengirim lima butir ekstasi melalui jasa ekspedisi Federal Express. (Baca: Paket 'Kiriman' Narkoba Ternyata Modus Lama dan Polisi Buru Sindikat Malaysia Bermodus Online)

Pada 4 Maret 2012, paket itu tiba di Indonesia. Petugas bandara yang curiga terhadap isi paket segera melaporkan temuan kepada Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta. Aparat kemudian mengambil alih tugas ekspedisi, mengantar sendiri paket yang dipesan Raka ke alamat tujuan. (Baca: Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir)

Pada 6 Maret 2012, aparat yang menyamar sebagai petugas ekspedisi tiba di alamat tujuan, Jalan Perkici Raya EB Nomor 42 Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. “Apakah ini paket yang ditunggu-tunggu?” kata Rikwanto menirukan aparat Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta yang menyamar. “Ya, ini yang kami tunggu,” kata Rikwanto menirukan jawaban Raka. (Baca: Begini Cerita Ekstasi itu Sampai ke Tangan Anak Rano)

Setelah paket dipastikan diterima oleh Raka, aparat pun menciduknya. Pemuda 20 tahun tersebut ditangkap bersama seorang kawannya bernama Karina Endetia. Mereka dijerat tiga pasal dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik, yakni pasal 112, 113, dan 114 ayat satu dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

ANANDA BADUDU


Berita Terkait:

Rano Karno: Raka Depresi Sejak Kecil
Rano Karno Ingin Anaknya Masuk Rehabilitasi
Anak Rano Karno Terancam 20 Tahun Penjara
Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir
Begini Cerita Ekstasi itu Sampai ke Tangan Anak Rano
Raka Anak Rano Karno Dijerat 2 Pasal Narkotika
Apa Kaitan Anak Rano Karno dengan 5 Tersangka Lain
Paket 'Kiriman' Narkoba Ternyata Modus Lama
Minta Maaf pada Anaknya, Rano Karno Menangis
Rano: Saya Tak Akan Meninggalkan Anak Saya

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

12 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

21 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya