TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor memburu penyandang dana pembuatan film porno di Hotel Transit P'runk. Film syur ini diduga dikomersikan dengan cara dijual secara online dan melalui VCD.
Selain itu, polisi juga mensinyalir pembuatan film porno Parung Membara yang dilakukan lebih dari satu kali di tempat yang sama. Untuk itu, pihak manajemen Hotel Transit P'runk akan dipanggil polisi guna dimintai keterangan.
"Masih kami dalami berbagai dugaan itu, termasuk kemungkinan pelaku sudah membuat berbagai film porno di hotel yang sama," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Herry Santoso di Cibinong, Selasa, 13 Maret 2012.
Kapolres Bogor menambahkan, saat ini pihaknya sedang memfokuskan penyidikan kepada empat pelaku lapangan yang terlibat dalam produksi film panas itu, yakni D, 30 tahun, pemeran pria; M, 25 tahun, pemeran perempuan; J, 35 tahun, perekam dengan dengan Blackberry; dan R, 32 tahun, bertugas merekam dengan kamera video.
"Akan dikembangkan sudah berapa kali mereka memproduksi film porno dan di mana saja tempat pembuatannya," ungkap Herry.
Menurut Kapolres, polisi juga melakukan penelusuran keterlibatan pihak lain dalam pembuatan film, termasuk pemberi order dan penyandang dana. "Kita tunggu hasilnya mengarah ke mana saja," ujarnya.
Herry mengatakan empat pelaku pembuat video mesum itu diancam pasal berlapis, yakni Pasal 29 dan 34 serta 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi
27 Desember 2019
Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf
Baca SelengkapnyaKominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
3 Desember 2019
Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaAda Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas
27 Oktober 2019
Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.
Baca SelengkapnyaYouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini
29 Juli 2019
"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."
Baca SelengkapnyaKoleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta
17 April 2019
Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Baca SelengkapnyaGemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu
9 April 2019
Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.
Baca SelengkapnyaModel Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
7 Februari 2019
Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaPenulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
20 November 2018
Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.
Baca SelengkapnyaWaspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran
25 Juni 2018
Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaKabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala
6 Juni 2018
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.
Baca Selengkapnya