Polisi Telusuri 100 Butir Peluru Milik Iswahyudi

Reporter

Editor

Minggu, 6 Mei 2012 23:07 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menelusuri asal 100 butir peluru tajam di rumah Iswahyudi Anshar, tersangka kasus penodongan senjata di restoran "Cork & Screw" Plaza Indonesia, beberapa waktu lalu. Peluru itu ditemukan saat polisi mengeledah rumah sang pengusaha di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hasil pengeledahan itu selain ditemukan 150 butir peluru tajam, juga ada peluru karet, buku kepemilikan senjata api, senjata peluru karet, senjata peluru tajam. Juga beberapa kartu izin memakai senjata api."Padahal seharusnya maksimal hanya memegang 50 butir, ini juga sudah menyalahi izin," kata Komisaris Besar Rikwanto, Juru Bicara Polda Metro Jaya Ahad 6 Mei 2012.

Rikwanto menerangkan, warga sipil yang berhak memegang senjata api untuk membela diri, maksimal berjumlah dua buah. Kemudian, satu senjata maksimal berpeluru 50 butir. Karena ia memiliki kelebihan 100 butir peluru tajam. Polisi pun bakal menyelidiki asal peluru tersebut. "Yang 100 itu akan kami telusuri dari mana mendapatkannya, apakah dari klub dia menembak atau unsur lain," kata Rikwanto lagi.

Iswahyudi ditangkap polisi Jumat 4 Mei 2012 di Kuningan. Ia dilaporkan mengancam karyawan kafe 'Cork&Screw', Jakarta Pusat pada 19 April 2012 karena menodongkan senjata api miliknya. Semua barang bukti itu, menurut Rikwanto, telah disita kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Rupanya, senjata api itu sudah terlebih dulu dititipkan di bagian Pengawasan senjata api dan bahan peledak (Wassendak) Polda Metro Jaya sejak tiga hari lalu.





PINGIT ARIA

Berita terkait
Todong Karyawan Restoran, Iswahyudi Ditahan

Advertising
Advertising

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

21 jam lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

21 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

3 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

23 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

23 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

23 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

32 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya