Penusukan Raafi, Pasal Berlapis Buat 6 Terdakwa

Reporter

Editor

Rabu, 9 Mei 2012 05:39 WIB

Raafi Aga Winasyah Benjamin. komhukum.com

TEMPO.CO , Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana enam terdakwa kasus penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin, pelajar SMA Pangudi Luhur Jakarta, kemarin. Para terdakwa adalah Maratoga alias Toga, 28 tahun, Helmy (25), Fajar Eddy Putra alias Bacol alias Babi (26), Ali Abel bin Hasan Basamalah (34), Robby Syarif alias Robby alias Oby (35), dan Violeta Caecilia Maria Constanza alias Connie (40).

Jaksa penuntut umum Indra Hidayanto mendakwa mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan kekerasan terhadap Raafi. “Terdakwa secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan kematian,” kata Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 8 Mei 2012 kemarin.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Pranoto, jaksa mengajukan dakwaan primer para terdakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jaksa juga mengadukan dakwaan subsider Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1. Pelaku pengeroyokan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Sementara penganiayaan yang menyebabkan korban tewas diancam penjara maksimal tujuh tahun.

Menurut Indra, kelima terdakwa dan Muhammad Febry, terdakwa lainnya dengan berkas terpisah, terlibat perkelahian dengan kelompok Raafi, di Kafe Shy Rooftop, Kemang, Sabtu dinihari, 5 November 2011. Perkelahian itu terjadi setelah terdakwa Connie terjatuh dua kali saat berjoget. Akibat perkelahian tersebut, kata Indra, Raafi tewas terkena tusukan pisau dari Febry. Dia tewas setelah menerima tusukan di perut bagian kanan.

Sementara itu, dalam sidang kasus penusukan Raafi dengan terdakwa Muhammad Febry, dua saksi yang saat kejadian bekerja sebagai petugas keamanan di Kafe Shy Rooftop, Dian dan Andi, mengaku tidak tahu banyak ihwal pertikaian di kafe tersebut. Dalam sidang yang dipimpin hakim M. Razad, Dian mengatakan ia hanya membantu memberi jalan kepada rekan-rekan korban. Sedangkan Andi hanya membantu membawa korban ke mobil. Dia juga tidak tahu nama korban yang ditolong. “Sudah lama itu. Saya lupa,” kata Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


ADITYA BUDIMAN

Berita Terkait

Koboi Restoran, Siapa Berhak Miliki Senjata Api?

Bacok Anggota FPI, Remaja Ini Terancam 7 Tahun Bui

Anggota DPR Sikapi Penangkapan 'Koboi Restoran'

Seorang Pemuda Ditusuk Gara-gara Cemburu

Foke Klaim Satpol PP Tak Pakai Senjata Api

Seorang Pria Tewas Dihakimi Massa

Cegah Rampok, Polisi Perkenalkan 'Panic Button'

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Rama Rano Karno

Pria Belanda Simpan Kokain Rp 1,025 Miliar di Anus

Sepi Penumpang, Operator Busway Bekasi Optimistis





Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

22 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

22 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

1 hari lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

2 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

2 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya