Empat Kurir Narkoba Rp 700 Miliar Asal Malaysia

Reporter

Editor

Jumat, 11 Mei 2012 04:31 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 700 Miliar

TEMPO.CO , Jakarta:- Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba dengan nilai mencapai Rp 700 miliar. Empat tersangka ditangkap, satu di antaranya adalah warga negara Malaysia. “Kami menyita 351 kilogram sabu-sabu dan 2 kilogram ephedrine,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Radjab, Kamis 10 Mei 2012.



Keempat tersangka yang ditangkap itu adalah AK, DR, MW, dan EWH. Mereka berperan sebagai pengantar barang. Sedangkan pemilik narkoba berinisial AS masih diburu. Untung tidak bersedia memberi penjelasan mengenai jaringan para tersangka itu. Alasannya, “Kalau diberi tahu, nanti bisa mengganggu proses penyidikan.”

Kepala Subdirektorat II Psikotropika dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Saputro mengatakan barang ilegal itu dikemas dalam 38 kardus arowana food berukuran 15 kilogram. "Sabu-sabunya dibungkus dengan aluminium foil,” katanya. “Ini untuk kamuflase agar tidak mudah dideteksi."

Menurut Eko, keempat tersangka bertugas mengambil barang yang disimpan di Perumahan Mediterania Residence Blok B 8 E Pantai Mutiara di Jalan Samudra Raya Nomor 1, Jakarta Utara. Diduga narkoba itu dikirim lewat jalur laut dan masuk melalui pelabuhan.

Untuk membongkar sindikat ini, polisi mengintai selama tiga bulan. Awalnya polisi AK dan DR menyelidiki area parkir Hotel Sanno, Penjaringan Jakarta Utara, pada 2 Mei 2012. "Saat itu barang bukti yang disita adalah 1 kilogram sabu-sabu dan 2 kilogram ephedrine," kata Eko. Di tempat yang sama, polisi kemudian menangkap delapan pelaku hari kemudian.

Dari pemeriksaan para tersangka, polisi memperoleh nama EWH, pria berkewarganegaraan Malaysia. Tersangka ditangkap di Hotel Novotel, Jakarta Utara. Polisi menyita 12 kilogram sabu-sabu di kamar hotel EWH. “Dari sinilah kami kemudian mendapat lokasi penyimpanan di Perumahan Mediterania Residence,” kata Eko.

Namun, dari Perumahan Mediternia, polisi gagal mendapatkan barang bukti. Diduga pelaku telah mencium gelagat buruk dan membawa kabur seluruh narkoba dan mobil boks Suzuki Carry bernomor polisi B-9112-HG. Mobil itu ditemukan pada 9 Mei, tak jauh dari Mal Pluit Village, Jakarta Utara. Di mobil itu diperoleh sabu-sabu seberat 338 kilogram.

Menurut keterangan para tersangka, kata Eko, sabu-sabu itu milik seseorang bernama AS. Dia diidentifikasi sebagai anggota sindikat narkoba internasional yang berasal dari Malaysia. Pelaku mengirim narkoba dengan menggunakan kontainer. "Dari 100 dus di kontainer, ada 38 dus berisi sabu-sabu," kata Eko.

Tersangka AK dan DR mengaku tidak jika barang yang dibawanya adalah narkoba. "Saya cuma disuruh, tidak tahu kalau isinya sabu-sabu," kata DR. Tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Sehari sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Citra Garden 2, Kalideres, yang digunakan untuk membuat sabu-sabu. Pemilik rumah, Riky Handaya, 48 tahun, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Riky terhitung orang baru dalam kejahatan kejahatan penyalahgunaan narkotik. Namanya belum dikenal. Namun pengetahuan dia soal bisnis narkotik dinilai cukup tinggi. Ini terbukti dari kemampuannya memproduksi sabu-sabu di rumah.
| ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya