TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan pemilik gedung Telefoongenbouw di Jalan Cilacap, Menteng, Jakarta Pusat, harus mempertahankan bangunan utama. "Yang tidak boleh dibongkar itu bangunan utama," ujarnya saat ditemui di kediaman mantan presiden Jusuf Kalla, Ahad, 27 Mei 2012.
"Setahu saya bangunan itu tak dibongkar," kata Foke. Perihal sebagian bangunan yang sudah rata dengan tanah, ia meminta agar mengecek langsung ke dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).
Gedung tua yang dibangun pada 1923 sampai 1924 itu kini menjadi area proyek pembangunan hotel berlantai delapan. Sudah satu bulan proyek itu berjalan, tepatnya sejak 29 April 2012. Saat Tempo mengunjungi lokasi proyek, terlihat area gedung sudah ditutup menggunakan papan proyek berwarna biru setinggi dua meter.
Dari bagian depan, gedung berwarna kusam itu tampak lengang. Tak terlihat orang lalu lalang di gedung yang aslinya bernama gedung Telefoongebouw itu. Cat temboknya mengelupas di sana-sini. Jika diperhatikan, tampak sisa catnya yang dahulu sepertinya berwarna hijau muda pupus. Jendelanya berjumlah 16 buah, kaca beberapa jendela terlihat pecah.
Sudah sekitar satu bulan proyek pembangunan hotel berlangsung di sana, kata satpam proyek bernama Robby. Plang tanda pembangunan juga menyebutkan bahwa proyek itu dimulai pada 29 April 2012. "Kalau kami dari kontraktor hanya diminta membangun saja, masalah perizinan silakan tanya Dinas Purbakala dan pemiliknya," kata dia saat ditemui di lokasi proyek, Ahad, 27 Mei 2012.
Oleh satpam, Tempo dipersilakan masuk ke area gedung yang ditutupi pagar proyek berwarna biru tua setinggi dua meter. Namun dengan catatan tak boleh memotret atau berkeliling. Menurut Robby, gedung tua itu tak akan dihancurkan. "Bagian belakangnya saja yang kami bangun jadi gedung baru berlantai delapan," ujarnya. Menurut satpam, area di belakang gedung sudah berupa tanah kosong saat kontraktor memulai pekerjaan di sana.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
16 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
52 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya