TEMPO.CO, Depok - Seorang dukun pijat, M, 50 tahun, ditahan polisi setelah mencabuli sekitar 20 pasiennya. M melaksanakan aksinya dengan modal rayuan dan sebuah gelang yang diklaim sebagai jimat.
"Dia mengaku telah menggauli 15 sampai 20 pasiennya. Ada yang ABG sampai dewasa," kata Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Selasa, 19 Juni 2012.
Menurut Mulyadi, M dengan mudah menggauli korbannya dengan rayuan dan keyakinan. Warga Kecamatan Cinere itu sebelumnya bekerja di bengkel sepeda motor. Namun, dua tahun terakhir ia menjadi tukang pijat.
M ditangkap petugas Polresta Depok saat berada di rumahnya di Cinere. Dia mengaku bisa mengobati penyakit dan mengembalikan hubungan yang renggang. "Awalnya, banyak yang mengaku ampuh. Tapi, lama-lama sudah tidak lagi. Satu orang korbannya akhirnya melapor," kata Mulyadi.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku tidak dipaksa saat melakukan hubungan badan. "Hanya dirayu saja dengan diberi gelang. Gelang itu yang diklaim sebagai jimat," kata Mulyadi. Sebelum menggauli para pasiennya, tersangka terlebih dahulu mengajak ngobrol mereka.
Nur, 25 tahun, bukan nama sebenarnya, melaporkan M ke Polresta Depok karena sudah
digauli. Wanita yang sudah berkeluarga ini awalnya meminta bantuan M agar hubungan dengan suaminya harmonis kembali. "Tapi justru korban digauli," kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, M akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini M ditahan di Polresta Depok. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gelang yang digunakan untuk merayu korban.
ILHAM TIRTA
Berita lain
Polisi Tangkap Lagi Pembunuh Anak Reggae
Jaringan Si Unyil, Julukan Penembak Satpam IPB
Kepolisian Kejar Pengeroyok Evan Mulyadi
Temui Pembeli BlackBerry, Pelajar SMK Dirampok
Feeder Busway Rambutan-Bekasi Beroperasi Besok
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
6 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
36 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
43 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
57 hari lalu
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
58 hari lalu
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
59 hari lalu
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
59 hari lalu
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya