TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang lelaki berinisial HZ, 52 tahun, asal Batam, yang diduga menyelundupkan lima anak asal Makassar ke Singapura. "HZ dan kelima anak itu diamankan dari KM Lambelu yang merapat di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu, 11 Juli 2012," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu, 14 Juli 2012.
Penangkapan itu bermula dari kecurigaan sejumlah penumpang KM Lembelu. Sebab tingkah HZ dan kelima korban tidak seperti penumpang lainnya. "Penumpang melapor ke petugas keamanan kapal," ujar Wirdhanto. "Saat merapat ke Pelabuhan, kemudian ia diamankan."
Kelima anak itu berinisial KK, 14 tahun, LS (14), YT (15), PP (15), dan LM (17). Polisi menyita barang bukti berupa enam tiket KM Lambelu milik HZ dan kelima korban. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku akan dipekerjakan ke Singapura oleh HZ,” kata Wirdhanto. Diduga HZ berafiliasi dengan sindikat internasional perdagangan anak.
HZ ditahan sebagai tersangka kasus percobaan penyelundupan dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun. Kelima anak itu akan dikembalikan ke kampung halaman mereka di Baubau, Makassar, Sulawesi Selatan.
PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran
24 Juli 2023
PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran
Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.