TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan orang mengantre di ruang pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resort Jakarta Utara.
Ruang tunggu pelayanan masyarakat bagian pembuatan surat yang berukuran sekitar 3 x 3 meter itu penuh sesak. Saking banyaknya orang yang berada di ruang tunggu itu, masyarakat yang hendak membuat SKCK sampai berdesakan di lorong depan ruangan tadi. Mereka sibuk mengisi berbagai berkas guna memenuhi syarat pembuatan SKCK.
Pelaksana Administrasi Pelayanan Masyarakat Polres Jakarta Utara, Sugiyono, mengatakan jumlah masyarakat yang mengajukan SKCK bertambah akhir-akhir ini. "Sejak seminggu terakhir, jumlahnya meningkat," kata Sugiyono di Polres Jakarta Utara, Kamis, 26 Juli 2012.
Menurut Sugiyono, peningkatan yang signifikan mulai terlihat sejak Senin pekan lalu, 16 Juli 2012. Hari itu, jumlah pendaftar mencapai 115 orang, padahal biasanya per harinya hanya terdapat 70 orang yang mendaftar untuk pembuatan salah satu syarat pencari kerja itu. "Tanggal 25 Juli saja ada 179 orang yang daftar," kata pria berkulit gelap ini.
Pukul 11.30 WIB hari ini, sudah terdapat sekitar 100 orang yang mengajukan pendaftaran surat itu. Membeludaknya jumlah pendaftar diantisipasi dengan menambah jumlah petugas sebanyak lima orang untuk mempercepat pelayanan.
Sugiyono mengatakan rata-rata masyarakat yang membuat SKCK bertujuan untuk melamar menjadi calon pegawai negeri sipil. "Memang sedang bukaan CPNS," katanya.
Beberapa kantor kementerian dan lembaga negara membuka peluang pendaftaran sebagai pegawai negeri sipil. Lembaga pemerintah yang membuka lowongan, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
MITRA TARIGAN
Berita terpopuler lainnya:
Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut
CEO Liga Inggris Minta Maaf pada PSSI
Maia Estianty Bakal Nikah dengan Polisi?
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Bintang Twilight, Kristen Stewart Khianati Robert Pattinson
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
19 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
21 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik
2 hari lalu
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca Selengkapnya