Uang Nasabah Koperasi Pandawa Sulit Kembali  

Reporter

Editor

Senin, 13 Agustus 2012 15:16 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kanan). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan nasabah Koperasi Putera Pandawa kemungkinan besar bakal kesulitan mendapatkan kembali dana tabungannya. Pasalnya, kedua tersangka, yaitu Bambang Hermawan dan Dwinar Hermawan, tidak memiliki aset berharga.

"Ada properti milik tersangka, tapi masih dalam tahap pembangunan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 13 Agustus 2012. Ia menambahkan, saat ini penyidik sedang mencari tahu dipakai untuk apa saja dana nasabah yang berjumlah Rp 600 juta.

Dana nasabah tersebut, kata dia, pelaku gunakan untuk membeli sebuah properti di kawasan Serpong, Tangerang. Tersangka juga menggunakan dana itu untuk kegiatan operasional sehari-hari.

Sebelumnya, sepasang suami-istri, yakni Bambang dan Dwinar Hermawan, ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya lantaran diduga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap 1.300 nasabah Koperasi Putera Pandawa. Koperasi yang didirikan awal tahun 2012 ini mengumpulkan dana nasabah dengan sasaran kelas menengah ke bawah.

Para nasabah diiming-imingi bonus sebesar 30 sampai 50 persen dan juga parsel atau bingkisan. Aksi Bambang dan Dwinar terungkap ketika sejumlah nasabah mencoba menarik dana milik mereka.

Bambang, pemimpin koperasi ini, tidak mampu memenuhi keinginan para nasabah. Rata-rata para nasabah menyetor dananya ratusan ribu rupiah.

Polisi pun lantas mengamankan para tersangka dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

23 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

24 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

29 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya