TEMPO.CO, Jakarta - Seusai libur Lebaran, layanan SIM dan STNK keliling kembali beroperasi normal mulai hari ini, Kamis, 23 Agustus 2012.
Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), berikut ini lokasi layanan SIM dan STNK keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Jam operasional mulai dari pukul 08.00 sampai 13.00.
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM: TMP Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK: Graha Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Dewi Sartika, Cawang
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
SIM keliling hanya menyediakan jasa perpanjangan SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa dilayani di SIM keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM yang terletak di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Layanan STNK keliling disediakan untuk proses perpanjangan per tahun. Untuk proses perpanjangan lima tahunan atau ganti pelat, ditangani oleh kantor Samsat terdekat.
ANANDA W. TERESIA
Berita terpopuler lainnya:
Manfaat Hubungan Intim Tanpa Kondom bagi Istri
Kerajaan Akui Foto Telanjang Itu Pangeran Harry
10 Selebriti yang Meninggal karena HIV/AIDS
Ada Gerakan "Anti-Obama" dalam Militer AS?
Banding KPK Vonis Nunun Ditolak
Obama Terima Ancaman Pembunuhan
Sertifikat Kematian Natalie Wood Diubah
Uskup Jakarta Tahbiskan Tiga Imam
Sriwijaya Air Tak Tahu Pesawatnya Delay
Arsenal Bidik Jesus Navas
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
15 jam lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
16 jam lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
17 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
3 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
4 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
4 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
4 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
4 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
4 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
5 hari lalu
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya