Jaksa Hadirkan Empat Saksi Beratkan John Kei  

Reporter

Selasa, 25 September 2012 10:43 WIB

John Refra Kei atau John Kei terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, menjalani sidang lanjutan agenda putusan Sela di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, (18/07). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara pembunuhan bekas Direktur PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, kembali digelar hari ini. Jaksa penuntut umum rencananya akan menghadirkan empat orang saksi yang memberatkan terdakwa John Refra Kei dan kawan-kawan.

"Kami berharap empat orang ini dapat menguatkan dakwaan,” ujar jaksa Albert Napitupulu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2012.

Sebelumnya, jaksa mendakwa para terdakwa dengan pasal pembunuhan terencana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya bisa penjara seumur hidup.

Satu di antara keempat saksi yang akan dihadirkan siang ini adalah Sait Tetlageni. Ia merupakan kerabat dari Daud Kei yang sempat meminta agar pengadilan menghukum John Kei dengan hukuman maksimal.

Massa dikabarkan akan mendatangi gedung pengadilan untuk memberi dukungan kepada Sait. Itu membuat polisi tak mengendurkan pengamanan.

Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Irsan, menyatakan sebanyak 400 personel polisi gabungan Brimob, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir dikerahkan. "Sama seperti sebelumnya," ujarnya.

M. ANDI PERDANA



Berita terkait

Sidang John Kei, Nus Kei Sebut Pinjam Duit dari Bos Kecil

25 Februari 2021

Sidang John Kei, Nus Kei Sebut Pinjam Duit dari Bos Kecil

Dalam kesaksiannya, Nus Kei menyebutkan uang Rp 1 miliar yang dipinjamnya bukan berasal dari pamannya, John Kei.

Baca Selengkapnya

Rekan John Kei Tewas di LP Nusakambangan, Polisi Periksa 25 Saksi

8 November 2017

Rekan John Kei Tewas di LP Nusakambangan, Polisi Periksa 25 Saksi

Mencegah pertikaian makin meluas, para napi saat ini dipindahkan sementara ke LP Pasir Putih dan LP Batu.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan di LP Nusakambangan, Rekan John Kei Tewas

8 November 2017

Pengeroyokan di LP Nusakambangan, Rekan John Kei Tewas

Kisruh di LP Nusakambangan sasarannya adalah John Kei.

Baca Selengkapnya

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya