Petugas menunjukkan uang kertas dolar Amerika palsu yang berhasil diamankan di Markas Polsek Metro Matraman, Jakarta, Kamis (3/5). Sebanyak 7.634 lembar pecahan 100 dolar Amerika palsu serta 155 lembar negatif atau klise pecahan 100 dolar Amerika berhasil diamankan dari seorang tersangka sebelum diedarkan di wilayah Ibukota Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 1 miliar. Polisi berhasil membekuk dua tersangka berinisial AM dan BA di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2012.
"Kami pancing mereka sebelum dilakukan penangkapan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan, Rabu, 10 Oktober 2012. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 1 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu.
Adex menjelaskan, peran kedua tersangka hanya sebagai pengedar, sedangkan produsen atau pencetak uang palsu masih dalam pengejaran. Dari keterangan tersangka, uang palsu itu dicetak di kawasan Bekasi, Jawa Barat. "Mereka baru sekali melakukan transaksi," ucap Adex.
Kepada calon konsumen, uang palsu senilai Rp 1 miliar itu ditukar dengan uang asli senilai Rp 250 juta.
Terbongkarnya kasus peredaraan uang palsu berawal dari laporan warga. Penyidik menyebutkan, lima hari setelah menerima laporan warga, polisi langsung menyelidiki dengan cara berpura-pura hendak memesan uang palsu kepada tersangka. Setelah berkomunikasi dengan tersangka, polisi menangkap dua tersangka dalam sebuah pengerebekan.
"Untuk jaringannya, masih kami dalami. Ada satu terduga yang sedang kami kejar," ujar Adex.
Barang bukti uang palsu senilai Rp 1 miliar dan dua unit telepon genggam disita polisi. Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Peredaran Uang Palsu. Mereka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Selanjutnya, Polsek Kebayoran Baru akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengetahui kualitas uang palsu tersebut. Sejauh ini, kata Alex, karakteristik uang palsu yang dimiliki tersangka terlihat lebih terang dari sisi warna. "Perbedaannya jauh sekali dengan yang asli," ucap Adex.