Pakai Ekstasi, Model Berbikini Lolos UU Narkoba

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 14 Oktober 2012 15:22 WIB

Novie Amelia. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah melakukan tes urine terhadap Novi Amilia, seorang model yang menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis pekan lalu. Hasilnya, perempuan berusia 25 tahun itu dinyatakan positif menggunakan ekstasi dan mengkonsumsi minuman keras.

Namun, polisi kesulitan menjerat Novi dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkoba. "Dari bukti-bukti yang kami kumpulkan sekarang, sulit menjerat Novi dengan pasal narkotik. Untuk saat ini, kami baru bisa menjerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas," ujar Kepala Unit Narkoba Kepolisian Sektor Taman Sari, Ajun Komisaris Polisi Khoiri, Sabtu, 13 Oktober 2012.

Kalaupun hendak dikaitkan dengan Undang-Undang Narkoba, Khoiri menjelaskan, Novi hanya bisa dijerat dengan Pasal 127 ayat 3 UU tentang Narkotik yang berbunyi: korban penggunaan narkotik wajib menjalani rehabilitasi.

Sementara dari sisi kecelakaan lalu lintas, Novie bisa dikenai 2 pasal dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yakni pasal 106 dan pasal 310. Dua pasal itu mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan. Ancaman hukumannya adalah satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 juta.

Saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan tujuh korban yang tertabrak. Ketika peristiwa itu terjadi, Novi yang diketahui mengemudikan mobil Honda Jazz merah hanya mengenakan pakaian dalam.

Mobil Novi dengan nomor polisi B 1864 POP rusak di bagian depan sebelah kiri akibat menabrak sebuah mikrolet. Saat ini, Novi masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

ISTMAN MP

Berita terpopuler lainnya:
Novi Amilia Pernah Jadi Sampul Seksi di Popular
Pakai Ekstasi, Novi Amalia Lolos dari UU Narkoba
Novi Amalia Sering Konsultasi ke Psikiater
Apartemen Novi Amalia Digeledah
Jokowi Bawa Barang Serba Jelek ke Jakarta

Polisi Tetapkan Penyidik KPK Lain Jadi Tersangka

Ruhut Yakin Kasus Novel Akan Dihentikan

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

21 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

23 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

24 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

24 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

24 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

24 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

25 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

25 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

25 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

38 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya