Rute Monorel Diusulkan di Atas Busway  

Rabu, 17 Oktober 2012 13:05 WIB

TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Jasa Konstruksi Indonesia, Malkan Amin, menilai proyek moda transportasi monorel bisa terealisasi asalkan ada revisi desain dan jaringan dari jalur yang ada sekarang. “Setelah ada revisi desain, jadi terlihat penempatan jalur monorel dimana saja. Kalau seluruh jaringan sudah jelas, maka proyek ini bisa selesai,” katanya ketika dihubungi, Rabu, 17 Oktober 2012.

Revisi desain dari jalur monorel yang dimaksud adalah membangun tiang-tiang serta rel monorel pada jalur yang padat penumpang atau merupakan titik rawan kemacetan. Malkan memberi contoh bisa saja monorel dibuat di jalur bus Transjakarta (busway).

Pasalnya, jalur bus Transjakarta sudah pasti merupakan titik pusat kemacetan. “Ini adalah jalur padat yang memungkinkan untuk dibangun monorel,” katanya. Dari hitungannya, dengan revisi desain jalur monorel, proyek ini bisa rampung dalam waktu lima tahun.

Malkan menilai tidaklah masalah jika nantinya monorel terbangun di atas busway. “Kan, tujuan akhirnya untuk menarik penumpang seluruh angkutan umum ke monorel dengan sendirinya,” katanya.

Malkan menyadari bahwa Jakarta kini dipenuhi oleh banyak jalan layang (fly over atau under pass). Namun, hal ini bukanlah halangan untuk membangun monorel. Pasalnya, monorel bisa tetap dibangun di atas atau di bawah fly over, tergantung kebutuhan. “Itu sangat memungkinkan,” katanya.

Kini Pemerintah Daerah DKI Jakarta hanya tinggal membenahi masalah klasik yang selama ini menghambat proyek monorel, seperti tidak adanya kepastian lahan, perizinan, dan tidak adanya kepastian pendanaan. “Pemda sekarang harus menjamin ada lahan. Masalah izin pun harus sesegera mungkin dibenahi,” katanya.

Bila tiga masalah ini selesai, maka proyek monorel takkan mandek. Pemerintah daerah setempat bisa memanfaatkan perangkat hukum seperti undang-undang untuk mempermulus masalah perizinan maupun kepastian lahan.

Sebelumnya, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, menilai rencana pelaksanaan lanjutan proyek link transportation monorel akan ekonomis jika bermanfaat bagi publik. "Ekonomis atau tidak, tergantung bagaimana kebijakannya nanti," katanya.

Dahlan mengatakan jika monorel ini dapat menggantikan busway tentunya akan lebih ekonomis. Sebab, busway bisa dimanfaatkan oleh publik sehingga bisa mengurangi kemacetan.

Konsep link transportation monorel ini merupakan moda transportasi publik yang didukung oleh feeder yang melewati kawasan bisnis dan komersial, stasiun MRT, shelter busway, dan airport train. Untuk pembangunan tahap pertama, monorel akan melewati rute Tanah Abang, lalu melewati Waduk Melati, Bundaran Hotel Indonesia, Dukuh Atas, Kuningan, Mega Kuningan, dan kawasan SCBD Senayan.

Total rute yang dilewati yakni sepanjang 13 kilometer dengan 16 stasiun, melewati 21 mal, 110 gedung perkantoran, 26 pasar dan sekolah, serta 19 apartemen. Satu rangkaian monorel terdiri atas empat gerbong yang masing-masing berkapasitas 200 orang.

ANANDA W. TERESIA

Berita terpopuler lainnya:
Kenapa Novi Amilia Buka Baju Waktu Nyetir?
Penyebab Novi Lepas Baju di Mobil Versi Psikiater

Pagi Ini, Jokowi Nempel SBY di Kemayoran

Model Bikini Novi Amilia Minta Maaf

Seperti Apa Impian Jokowi Soal Metromini?

Dokter Sebut Novi Amelia Kena Gangguan Jiwa

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya