Fotografer Brian Bantah Culik Siswi Stellamaris  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 19 Oktober 2012 20:32 WIB

Ilustrasi. sciencephoto.com

TEMPO.CO, Jakarta: Michael Bryan alias Brian Harry, fotografer yang dituduh menculik siswi SMA Stellamaris, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pengacaranya, Sri Hendarianto, mengatakan bahwa siswi berinisial SS, 16 tahun, itu datang sendiri ke rumah kos Brian dan memaksa untuk menginap. "Jadi tidak benar kalau klien saya menculik dia," kata Hendarianto, Jumat, 19 Oktober 2012


Brian bekerja sebagai fotografer lepas. Pada 8 Oktober 2012, dia ditangkap petugas Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menculik anak di bawah umur, yaitu SS.


Menurut Hendarianto, pertemuan antara kliennya dan SS pada 28 September lalu murni atas inisiatif SS. "SS meminta Brian untuk menjemputnya di sekolah dan meminta izin ke guru SS," kata dia. Brian mengaku tidak pernah menyekap SS selama 11 hari. Mereka hanya berjalan-jalan dan SS sendiri yang ingin bersama Brian. "Jadi SS ini sudah 4 kali kabur dari rumah dan pelarian yang keempat ini bersama Brian."


Dia menjelaskan, selama pergi bersama SS, Brian sering berkomunikasi dengan ibu SS. "Brian berusaha membujuk SS agar pulang," ujarnya. "Janggal kalau dibilang penyekapan karena Brian dan SS juga bertemu hanya beberapa kali. Saat Brian ditangkap polisi, dia sedang mengobrol bersama SS di teras kos."

Berdasarkan percakapan yang terekam dalam alat komunikasi keduanya--yakni lewat telepon, pesan pendek, BlackBerry Messenger, hingga jejaring sosial--tampak mereka memiliki hubungan dekat atau seperti kekasih. "Dari sana, kelihatan bahwa mereka berdua ini sangat dekat pertemanannya dan Brian juga baru mengetahui bahwa SS pernah melarikan diri dari rumah karena ada masalah dengan orang tuanya," ujar Hendarianto.

Brian saat ini sudah 12 hari menjalani masa penahanan di kantor polisi. "Kami terus upayakan dapat berkomunikasi dengan keluarga SS. Kami juga sedang berusaha melakukan penangguhan penahanan Brian. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPAI untuk proses mediasinya," kata Hendarianto.

Sebelumnya, Brian Harry alias Michael, 32 tahun, fotografer freelance ditangkap atas tuduhan menculik dan memperkosa SS, serta memfoto SS tanpa busana. Brian dijerat dengan pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi telah menyita mobil BMW B-1673-Q, BlackBerry, kamera Canon 50D, dan laptop milik Brian. Di dalam laptop tersangka, polisi menemukan sejumlah file foto SS tanpa busana, yang diambil di kamar motel, tempat tidur, kamar mandi, dan di mobil BMW milik tersangka.



Advertising
Advertising

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

29 Februari 2024

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.

Baca Selengkapnya