TEMPO.CO, Jakarta - Ketua majelis hakim Harsono memutuskan Joshua Radja Gah bersalah dan terlibat dalam pengeroyokan kelasi armabar Arifin Siri pada Maret lalu. Oleh karena itu, Joshua divonis penjara empat tahun.
"Menyatakan Joshua terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan. Majelis memberikan hukum pidana selama empat tahun," ujar Harsono saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 27 November 2012.
Majelis hakim mengatakan, putusan itu dibuat berdasarkan keterangan saksi yang terdiri atas Abner, Albert, dan sejumlah saksi lainnya yang dihadirkan jaksa penuntut umum Saptono. Selain itu, putusan juga dibuat berdasarkan barang barang bukti yang ditemukan seperti pisau, balok kayu, bambu, dan batu.
Mendengar putusan majelis hakim, Joshua yang duduk di kursi tengah langsung menangis. Kerabat serta keluarga Joshua juga langsung mengamuk. Mereka menggebrak kursi persidangan sambil memaki-maki hakim dan kepolisian.
Kuasa hukum Joshua, Slamet Yuwono, mengatakan pada hakim, pihak Joshua akan langsung banding. Ia berkata, itu sudah amanat dari keluarga dan pengacara OC Kaligis, atasan Slamet.
Joshua adalah salah satu terdakwa kasus pengeroyokan Kelasi Arifin Siri yang terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, pada 31 Maret 2012 lalu. Kasus pengeroyokan yang menyebabkan Kelasi Arifin tewas tersebut menimbulkan rangkaian teror geng motor di Jakarta.
ISTMAN MP
Berita lain:
KRL Tak Sampai Bogor, Tarif Angkot Melonjak
BNPB: Memompa Air di Kampung Pulo, Percuma
KRL Hanya Sampai Citayam, Informasi Simpang Siur
Perbaikan Rel Longsor di Cilebut Terkendala Hujan
Perbaikan Rel Putus di Cilebut Baru 25 Persen
Berita terkait
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang
1 hari lalu
Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaWarga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol
1 hari lalu
Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara
3 hari lalu
Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop
3 hari lalu
Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang
3 hari lalu
Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.
Baca SelengkapnyaNiat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga
4 hari lalu
Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng
4 hari lalu
Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.
Baca SelengkapnyaKetua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan
4 hari lalu
Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.
Baca Selengkapnya10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro
7 hari lalu
Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.
Baca SelengkapnyaKapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang
37 hari lalu
Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.
Baca Selengkapnya