TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, bakal gamang jika harus menuruti saran MUI itu. Apalagi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal merayakan Natal pada 25 Desember mendatang.
"Sudahlah, jangan nanya yang nyerempet-nyerempet seperti itu. Saya enggak mau komentar," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Desember 2012.
Meskipun menyarankan tidak perlu mengucapkan selamat Natal, Ketua MUI Bidang Fatwa, Maruf Amin, meminta umat Islam untuk menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI itu ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan bahwa mengikuti perayaan dan kegiatan Natal adalah haram.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
32 menit lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.