Banjir Jakarta, Pemerintah Kaji Ulang Tata Ruang

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 24 Januari 2013 05:52 WIB

Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. DOK/TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Jenderal Penataan Ruang, Imam S Ernawi mengatakan akan mengaudit peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur). Audit tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan perda tata ruang yang telah disahkan.

"Audit akan dilakukan tahun ini dan kami targetkan selesai sebelum 2013 berakhir," kata Imam saat ditemui di kantornya Rabu, 23 Januari 2013. Ia menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum akan mengaudit wilayah Jabodetabekjur bersama dengan pemerintah daerah setempat.

Audit itu sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penataan Ruang. Undang-undang tersebut menyebutkan, pemerintah harus melakukan audit peraturan daerah tata ruang dan implementasinya rutin per lima tahun.

Untuk wilayah Jabodetabekjur, kata Imam, Kementerian akan melihat apakah koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien dasar hijau (KDH) telah sesuai pelaksanannya dengan peraturan daerah RTRW Jabodetabekjur. "Kalau KDB di wilayah Jabodetabekjur, saya yakin sudah terpenuhi. Tetapi untuk KDB itu yang harus kami evaluasi karena rawan tidak terlaksana," kata Imam.

Kekhawatiran Imam itu ia dasari dari pengamatannya di Jabodetabekjur. Dari pengamatannya itu, sebagian besar KDH di wilayah Jabodetabekjur yang seharusnya dipertahankan atau ditambah, nyatanya terlihat terus berkurang. Bukannya melihat penghijauan, pembuatan biopori, mau pun sumur resapan, Imam malah melihat semakin banyak wilayah Jabodetabek yang mengalami perkerasan. "Karena itu harus diaudit kesesuaian implementasi peraturan daerah RTRW Jabodetabekjur," kata Imam.

Ia mengatakan, jika hasil audit menunjukkan adanya pelanggaran Undang-Undang Penataan Ruang, maka pihak yang melanggar akan diberikan sanksi mulai dari yang bersifat administratif hingga pidana. Sanksi tersebut bisa diberikan kepada pemilik bangunan mau pun pemberi izin pendirian bangunan yang melanggar ketentuan KDH.

Untuk saat ini, lanjut Imam, Direktorat Penataan Ruang sedang menyusun pemetaan awal untuk melihat kondisi aktual di wilayah Jabodetabekjur. Imam memperkirakan, mapping yang mulai dikerjakan sejak tahun lalu tersebut dapat selesai Februari mendatang. Hasil mapping tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam proses evaluasi implementasi peraturan daerah RTRW Jabodetabekjur.

Selain dapat untuk mengetahui implementasi peraturan daerah RTRW, hasil audit tersebut nantinya juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi revisi peraturan daerah RTRW wilayah Jabodetabekjur. "Kami juga menyaring pendapat dan rekomendasi masyarakat sebagai bahan evaluasi revisi peraturan daerah RTRW," kata Imam. Proses ini dilakukan agar masyarakat juga merasa ikut serta dalam menentukan tata ruang wilayahnya dan agar perda yang direvisi semakin baik.

RAFIKA AULIA


Berita terkait

Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

2 September 2022

Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

Anies Baswedan mengatakan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta akan disampaikan pekan depan

Baca Selengkapnya

Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

27 Agustus 2019

Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

Salah satu kawasan industri baru itu akan memasukkan konsep Segitiga Rebana (Kertajati-Patimban-Cirebon) yang digagas Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

10 Juli 2019

Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menanggapi teguran Presiden Jokowi soal lambatnya proses pengurusan izin pengembangan hotel di Manado.

Baca Selengkapnya

Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

27 Desember 2018

Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

Pemerintah menyebutkan penetapan KEK Tanjung Lesung sudah mempertimbangkan berbagai risiko, di antaranya risiko bencana alam tsunami.

Baca Selengkapnya

Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

15 Oktober 2018

Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

Memetakan daerah berpotensi gempa Palu dan tsunami, Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

23 Agustus 2018

Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

Rancangan jalan tol dalam kota terusan jalan tol Soroja menuju Pusdai dimasukkan dalam revisi Rencana Tata Ruan Wilayah (RTRW) Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

1 Agustus 2017

Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

Pemerintah Jawa Barat menolak rencana detil tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Deddy Mizwar pertanyakan soal alih fungsi 6 ribu hektare lahan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

11 Juli 2017

Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

Kebijakan satu peta ini telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

7 April 2017

Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

Pemerintah Jawa Barat dikalahkan oleh pengembang kondotel Sahid Cleveland di PTUN.

Baca Selengkapnya

Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

25 Juli 2016

Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

Joan Clos bangga dengan keberhasilan Kota Surabaya memberikan
contoh sebuah kota yang ramah dan nyaman bagi warganya.

Baca Selengkapnya