TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menyatakan kadernya, Wanda Hamidah, melanggar etika partai. Sikap partai ini berkaitan dengan penangkapan dilanjutkan penahanan anggota DPRD DKI Jakarta itu bersama 16 orang lainnya, oleh petugas Badan Narkotika Nasional, usai kedapatan berada dalam pesta narkoba di rumah selebritas Raffi Ahmad, Ahad pagi lalu.
"Kami berikan sanksi administrasi. Kami berikan peringatan tertulis," kata Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi Politik, Bima Arya, di kantor DPP PAN, Jalan Raya TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat sore, 1 Februari 2013. Namun ia memastikan Wanda tetap menjadi kader partai Matahari Biru itu.
Menurut Bima, pemberian sanksi kepada Wanda didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Terutama Anggaran Rumah Tangga Pasal 9 tentang prinsip, bentuk, dan mekanisme pemberian sanksi. Walhasil, peringatan tertulis dikeluarkan partai buat Wanda. "Peringatan tertulis diberikan kepada anggota kami yang kami rasa dalam berbagai pertimbangan perlu diberikan peringatan itu," ucapnya.
Berdasarkan sanksi ini, partai mengingatkan Wanda untuk lebih berhati-hari dalam menempatkan diri di segala tindakan sebagai kader partai dan pejabat publik. "Dan senantiasa menjunjung tinggi etika, norma, dan nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat," ucap Bima.
Wanda dibebaskan dari ruang tahanan BNN, Rabu kemarin. Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan Wanda dibebaskan lantaran BNN tak punya cukup bukti untuk menjerat komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak itu.
Hasil pemeriksaan urine dan spesimen rambut menyimpulkan Wanda negatif narkoba. Wanda juga sudah menyatakan berada di waktu dan tempat yang salah saat petugas BNN datang. Adapun artis Raffi Ahmad dinyatakan positif mengkonsumsi 3,4-methylenedioxymethcathinone, turunan zat katinona atau biasa disebut metilona.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
10 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
19 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
3 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
3 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
5 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca Selengkapnya