Jabatan Lurah dan Camat DKI Segera Dilelang

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 2 Februari 2013 11:57 WIB

Gubernur DKI Jakarta Jokowi bersantai sambil minum kopi di warung kopi kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, (2/1). Kedatangan Jokowi tersebut dalam rangka silaturahmi terhadap Pewarta Foto Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan melelang jabatan lurah dan camat kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Sistem pelelangan dilakukan karena dia menilai kinerja sejumlah lurah dan camat sangat lamban. Padahal lurah dan camat merupakan pegawai daerah di garda terdepan yang melayani masyarakat.


"Menurut Pak Gubernur, ini kan sudah 100 hari. Seharusnya lurah dan camat yang peka sudah tahu Pak Gubernur itu model seperti apa," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jumat 1 Februari 2013. Ahok pernah mengatakan lelang jabatan birokrasi mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.


Seharusnya, ujar Ahok, lurah dan camat mengetahui kebutuhan masyarakatnya, sehingga sudah sewajarnya mereka blusukan seperti halnya Jokowi. Ahok menjelaskan, selama ini Jokowi mendatangi kampung-kampung untuk memberi contoh kepada pegawai pemerintahan tentang pentingnya kesigapan dalam melayani masyarakat.


"Supaya ada kloning Jokowi-Jokowi baru di tingkat lurah dan camat," ujar Ahok. Menurut dia, blusukan seharusnya menjadi tugas lurah dan camat alih-alih gubernur. Meski demikian, dia mengatakan akan tetap mempertahankan lurah dan camat dianggap kompeten. "Pergantian besar-besaran belum tentu terjadi. Semua bergantung pada hasil uji saat lelang nanti.”


Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Budi Hastuti menyatakan sedang mematangkan sistem lelang jabatan tersebut. "Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan instansi-instansi yang sudah menjalankan sistem ini sebelumnya," ujar dia.


Advertising
Advertising

Kebijakan lelang jabatan, menurut Budi, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2012. "Undang-undangnya belum ada, tapi silakan saja jika memang pemerintah DKI Jakarta mau mulai memberlakukan," ujarnya.


TRI ARTINING PUTRI


Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?

Impor Renyah 'Daging Berjanggut'

Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011

Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam

Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin

Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

26 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya