TEMPO.CO, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak pukul 15.30 tadi membuat kawasan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi kembali terendam air, Rabu, 6 Februari 2013. Akibatnya, puluhan pegawai lembaga antikorupsi itu panik. Mereka berdesakan dan berebut untuk memindahkan kendaraan miliknya.
Berdasarkan pantauan Tempo, air yang menggenangi halaman KPK berasal dari luberan kanal di samping gedung Komisi. Berjulukan Kali Item, kini air itu telah merendam hampir seluruh pekarangan kantor KPK. Ketinggian air begitu cepat bertambah. Dalam waktu hampir dua jam, banjir sudah setinggi betis.
Seperti yang terjadi pada 16 Januari 2013, puluhan kendaraan roda dua yang terparkir di halaman langsung dipindahkan ke depan pintu utama KPK. Tapi, pemindahan berlangsung lambat. Sebab, sebagian motor keburu mogok akibat terendam air. Petugas jaga gedung KPK pun kerepotan mengatur pemindahan motor karena pegawai saling berusaha mendahului. Hujan deras yang terus turun semakin memperlambat proses pemindahan kendaran.
Pada Januari lalu, ruang tahanan KPK yang berada di lantai bawah sempat terendam banjir. Akibatnya, sejumlah tahanan dipindahkan ke Penjara Guntur. Mereka yang dievakuasi antara lain Hartati Murdaya Po, Neneng Sri Wahyuni, Miranda S. Goeltom, Ratna Dewi Umar, Gondo Sudjono, Yani Anshori, Amran Batalipu, Syarif Hidayat, dan M. Roem. KPK juga terpaksa meliburkan pegawainya karena sistem komputer dan listrik mati. Sedangkan pimpinan KPK bekerja di lantai 15 kantor Badan Usaha Milik Negara.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK ihwal nasib para tahanannya. Sejumlah pegawai KPK mengatakan, para tahanan akan dipindahkan ke lantai delapan, bila penjara mereka kembali tergenang.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Hari Ini Ada Demo Buruh, Hindari Bundaran HI
Bahan Narkoba Kasus Raffi Jenis Ini Lebih Mahal
Raffi Ahmad Siap Hadapi Persidangan
Jokowi Dekati Warga Bantaran Ciliwung
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
14 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya