Diduga Salah Tangkap, Massa Gruduk Kantor Polsek

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 11 Februari 2013 22:55 WIB

Barang bukti 239 kilogram ganja kering disita anggota Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi. TEMPO/Hamluddin

TEMPO.CO, Bekasi: Massa yang berjumlah puluhan mendatangi Polsek Bekasi Timur, Senin 11 Februari 2013. Mereka menilai polisi telah salah menangkap Ibnu Susilo Albar, 19 tahun, yang dituduh terlibat kepemilikan dua linting ganja. "Polisi tidak akurat, anak kami tidak bersalah," ujar Ismet Nuryadin, 47 tahun, ayah Ibnu.

Menurut Ismet, anaknya tidak terlibat sama sekali. Tuduhan polisi terhadap mahasiswa semester III Jurusan Ilmu Komputer Universitas Borobudur, Kali Malang, Jakarta Timur, itu tidak sesuai dengan bukti. "Polisi juga tidak memberitahukan soal penangkapan anak kami," kata Ismet.

Ismet mengatakan, semula dia dan istrinya, Husnul Khotimah, 35 tahun, mengira Ibnu kabur dari rumah karena tidak pulang-pulang ke rumah. Mereka baru tahu keberadaan Ibnu setelah polisi memberikan surat penangkapan pada 7 Januari 2013. "Itu setelah sepekan Ibnu ditahan," katanya.

Dalam berita acara penangkapan disebutkan, Ibnu ditangkap bersama kawannya, Jhodi alias Jawa, 20 tahun, di Cafe Prambanan pada 29 Desember 2012. Cafe itu berada di Jalan Raya Kali Malang, tepat di perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Keduanya diduga terlibat transaksi narkotika. Polisi menyita dua linting ganja.


Namun anehnya, kata Ismet, Kepala Polsek Bekasti Timur Komisaris Suyud mengatakan anaknya ditangkap di sekitar Kota Legenda saat mengendarai sepeda motor Vespa. Menurut
kuasa hukum keluarga Ibnu, Togi Tambunan, ganja yang disita polisi itu milik Jhodi. Dia yakin Ibnu tidak terlibat. Apalagi berdasarkan hasil tes urine, kliennya tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Kepala Polsek Bekasi Timur, Komisaris Suyud, mengatakan prosedur penangkapan terhadap tersangka sudah sesuai hukum. Dia mempersilahkan keluarga tersangka untuk mengajukan pra-peradilan jika penangkapan yang dilakukan polisi dinilai menyalahi aturan.

Wakil Kepala Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Hero Hendriato, juga memberi penegasan yang sama. "Jika memang ada kesalahan polisi, silakan dituntaskan dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

MUHAMMAD GHUFRON

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

8 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

11 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

12 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

12 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

12 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

12 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

12 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

14 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya