Vonis Pengimpor 2 Kuintal Sabu Diketok Hari Ini  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 13 Februari 2013 04:45 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta - Usai kedua rekannya, E Wee Hock alias Jerry serta M Widjanul Widan alias Aong, divonis mati dan hukuman penjara seumur hidup, Gan Kuo Lien alias Peter, giliran selanjutnya yang akan divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.



Peter adalah terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikamuflasekan menjadi pakan ikan koi dan ikan arwana yang terjadi pada bulan Mei tahun lalu. "Vonisnya besok (hari ini), kurang lebih jam 1 siang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Terdakwa kami tuntut hukuman mati," ujar Jaksa Penuntut Umum, Dody Leonard, saat menghubungi Tempo, Selasa, 12 Februari 2013.



Dalam kasus tersebut, peran Peter adalah sebagai penyedia dan pengimpor narkoba yang diedarkan oleh kedua tersangka lainnya, Jerry dan Aong. Adapun jumlah narkoba jenis sabu yang ia sediakan mencapai 279 kilogram dan diangkut menggunakan kontainer ke Jakarta dari Pelabuhan Guangdong, Cina, dalam wujud pakan ikan.



Adapun peran Peter sebagai pengimpor diketahui setelah pihak Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap Jerry dan Aong pada tanggal 8 Mei 2012, pukul 18.00. Keduanya tertangkap di kamar 508 Hotel Sano, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari penangkapan itu, diketahui bahwa mereka hendak mengedarkan narkoba yang didatangkan oleh Peter.



Peter dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut pada intinya dikatakan, barang siapa mengimpor narkotika dengan berat melebihi 1 kg atau 5 batang pohon akan dijerat dikenai hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Peter, Jerry, dan Aong hanyalah tiga dari enam tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian. Masih ada tiga tersangka lagi berinisial S, W, dan C yang belum tertangkap.



Advertising
Advertising

ISTMAN MP




Berita terpopuler lainnya:
Kenapa Sopir Angkot Ajak Annisa Putar-putar
Ini Daftar Pemegang 'Sprindik' Anas di KPK

IPB Pecat Mahasiswa Muncikari Seks Online

Anas Bakal Tersandung Mobil Harrier?

Ini Jejak Anas di Hambalang

Paus Benectus Mundur Karena Uzur

Pengemudi U10 Kasus Annisa Ternyata Sopir Tembak

Laskar Pelangi Jadi Buku Best Seller Internasional

Angkot Bakal Dihapus Demi Keamanan

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

13 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

54 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

12 Maret 2024

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

11 Maret 2024

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya