TEMPO.CO, Jakarta - Dera Nur Anggraini, bayi yang baru berusia enam hari, meninggal lantaran sakit pada saluran pencernaannya. Ironisnya, Dera meninggal setelah ditolak oleh 10 rumah sakit yang diminta menangani operasinya.
"Sejak lahir pada Ahad, 10 Februari 2013, Dera divonis sakit di saluran pencernaan," kata ayah Dera, Eliyas Setia Nugroho, ketika ditemui di rumahnya, di daerah Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Februari 2013. Dera dilahirkan dalam kondisi kembar. Saudara kembarnya, Dara Nur Anggraini, saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarakan.
Dera lahir di Rumah Sakit Zahira, Pasar Minggu. Dia dan kembarannya lahir dengan cara operasi caesar. Saat itu umur kandungan ibu bayi, Lisa Dera Wati, baru masuk tujuh bulan. Pasangan ini menikah pada 2012 lalu.
Dera yang lahir dengan berat 1 kilogram ini langsung dinyatakan sakit dan harus dioperasi. Sayangnya, Rumah Sakit Zahira tidak mampu karena keterbatasan alat. Akhirnya, rumah sakit membuat surat rujukan untuk rumah sakit lain.
Eliyas ditemani ayahnya pada Senin, 11 Februari 2013, langsung mencari rumah sakit. Pertama mereka ke Rumah Sakit Fatmawati, tapi ditolak. Mereka tidak menyerah dan membawa Dera ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Di sini kami ditolak karena alasan penuh," katanya.
Mereka kemudian lanjut ke Rumah Sakit Harapan Kita, dan ditolak dengan alasan yang sama: penuh. Lelaki yang sehari-hari berjualan kaus kaki di pasar malam ini kemudian ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Di sana mereka dimintai uang Rp 10 juta untuk uang muka.
Hari berikutnya, Eliyas pergi ke Rumah Sakit Triadipa, Rumah Sakit Asrih, dan Rumah Sakit Budi Asih. Ketiga rumah sakit ini pun menolak. Alasannya, ruangan penuh, bahkan ada yang minta uang muka juga. Kemudian mereka ke Rumah Sakit Jakarta Medical Centre, dan ditolak juga. Terakhir mereka ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, yang juga ditolak.
Akhirnya, pada Sabtu, 16 Februari 2013, pukul 18.30 WIB, Dera mengembuskan napas terakhir. Dia meninggal di Rumah Sakit Zahira. Eliyas berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Rakyat kecil seperti kami memang serba sulit jika terbentur dengan ekonomi," katanya.
Eliyas sendiri memang belum memiliki Kartu Jakarta Sehat. Hanya, saat dirawat di Zahira, keluarga ini sudah dibebaskan biaya. Mereka membawa KTP dan kartu keluarga serta surat keterangan tidak mampu.
Adapun juru bicara Rumah Sakit Fatmawati, Lia Partakusuma, menjelaskan bahwa keluarga Dera memang sempat datang. "Keluarga bertanya ada tidaknya alat bantu makan (NICU)," ujarnya ketika dihubungi.
Lia mengatakan, rumah sakit memang memiliki alat tersebut, tapi jumlahnya hanya satu unit. "Kami tawarkan untuk waiting list karena memang sedang dipakai oleh pasien di IGD," ujarnya.
Rumah sakit lain belum dikonfirmasi mengenai kasus ini.
SYAILENDRA
Berita terpopuler:
Bikin Kisruh, Megawati Pecat Peni Suparto
Ini Bukti Anas Tidak Mencicil Toyota Harrier
Ahok Nilai Jokowi Kurang Galak
Ahok Ajarkan Dobrak Pintu Rusun Marunda
Anas, Harrier dan Perhitungan Penguasa Langit
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
53 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya