TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dana sebesar Rp 800 miliar akan cukup untuk menanggung biaya kesehatan 4,7 juta orang dalam program Kartu Jakarta Sehat. "Cukup, asal dengan premi Rp 23 ribu per orang per bulan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2013.
Basuki mengatakan, untuk selanjutnya Kartu Jakarta Sehat tidak akan dicetak dan dibagikan lagi seperti sebelumnya. "Susah bedakan mana yang miskin mana kaya. Punya motor, punya rumah belum tentu kaya. Bisa saja kredit," kata Basuki.
Basuki menjelaskan, pengguna KJS tinggal mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat. "Enggak mungkin orang kaya ke puskesmas. Dan yang enggak punya uang juga jangan langsung ke rumah sakit swasta," ujarnya.
Basuki mengatakan, pihaknya sedang melakukan usaha preventif dan promotif bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Ia berharap, warga DKI akan lebih sedikit yang ke puskesmas dengan menyebarkan pola hidup sehat.
Menurut Basuki, melonjaknya jumlah pasien KJS saat ini hanyalah euforia, "Kaya baksos saja. Sejak diumumkan November lalu, kan, kaya baksos setiap hari di puskesmas. Pasti banyaklah yang datang," kata Basuki.
Basuki juga mengatakan akan menambah penghasilan dokter yang berada di puskesmas. Basuki menjelaskan, tahun ini akan ada dua komponen gaji untuk dokter di puskesmas, yaitu sesuai standar Upah Minimum Provinsi dan berdasarkan kasus penanganan pasien, "Jadi, nanti ada fee-nya sendiri," kata Basuki.
Kemudian untuk tahun depan akan ditambah satu komponen lagi, yaitu kompetensi dokter. Dokter umum yang bisa melampaui kompetensinya akan diberi imbalan lebih. "Ya, misalnya bisa mencegah wabah demam berdarah, jadi bisa menyelamatkan banyak nyawa," kata Basuki.
TRI ARTINING PUTRI
Berita terpopuler lainnya:
Diberhentikan SBY, Bupati Aceng Membangkang
Agnes Monica, Selebritas Berpakaian Terburuk
Pecah Jalan Para Pimpinan KPK
Damar Tak Berniat Kritik Karya Andrea Hirata
Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah
Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
25 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaCapaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat
9 Oktober 2022
Anies Baswedan mengatakan peningkatkan layanan kesehatan warga melalui transformasi pelayanan RSUD di Jakarta dilakukan di berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya