Laporkan Polisi Pelaku Sodomi, Keluarga Diteror
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Selasa, 26 Februari 2013 12:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - MH, 26 tahun, dan suaminya, R, 32 tahun, mendapat ancaman sejak melaporkan Ek, polisi yang jadi tersangka sodomi anak mereka. Dia mengaku menerima tiga kali ancaman.
Pertama, ancaman verbal langsung dari tersangka Ek sebelum pria itu ditangkap polisi. "Saya diancam mau ditembak oleh Ek," kata MH, Senin, 25 Februari 2013. MH bercerita, tersangka Ek menudingnya mencemarkan nama baik.
Kedua, ancaman dari para tetangga yang bilang mau mengusir MH sekeluarga dari rumahnya di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Ancaman ini diterima setelah Ek ditahan. "Mereka bilang resah melihat saya. Saya mencemarkan nama baik Ek karena tidak ada saksi yang langsung melihat anak saya diperlakukan seperti itu," kata MH.
Satu ancaman lagi diterimanya ketika hendak membawa saksi untuk ikut melapor ke Polres Jakarta Timur. Awalnya, MH sudah sepakat dengan tiga saksi, yaitu M, bibi tersangka yang sering lihat FFG bermain dengan tersangka; D, tetangga sekitar; dan ketua RT setempat.
Saat dijemput untuk berangkat ke Polres, ketua RT membatalkan niatnya dengan alasan ada agenda lain. Begitu pula M dan D. Menurut dia, M telah didatangi oknum yang mengaku polisi. "Pas dijemput, orang itu bilang sudah janjian dengan M, jadi M tidak bisa ikut," kata MH. Padahal, M dan D adalah saksi yang bisa membenarkan FFG sering bermain di rumah Ek. Sedangkan ketua RT adalah saksi bahwa MH pernah melapor soal sodomi.
Lalu, setelah melakukan visum anaknya di Rumah Sakit Polri, MH lagi-lagi merasa terancam. "Motor saya rusak sepulang dari RS Polri," ujar MH. Menurut dia, sepeda motor itu masih tergolong baru.
Adapun Ek dan Si, kawannya sesama pelaku, digiring ke tahanan Polres pada 21 Februari 2013. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu, 23 Februari 2013. Kepala Polres Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, mengatakan tidak ada perlindungan khusus kepada keluarga MH. Dia mempersilakan MH melapor jika merasa terancam. "Kalau dia merasa tidak nyaman, bisa melapor kepada kami," ujarnya.
ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
Stres, Korban Sodomi Polisi Demam Tinggi
Polisi yang Sodomi Bocah Diduga Kelainan Seksual
India Pernah Berada di Sebelah Madagaskar
Saan Mustopa: Anas Bukan Lagi Kader Demokrat
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Mantan Auditor Bank Century Temui Anas