"Sekarang prosesnya dilelang dulu untuk mencari kontraktor yang baru. Kurang lebih sebulan untuk proses lelangnya," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri, kepada Tempo, Rabu, 27 Februari 2013.
Selain tengah memproses lelang, dia juga mencari kontrakan untuk dijadikan kantor Puskesmas sementara. Proses ini, katanya, melibatkan kelurahan dan Puskesmas.
Rencananya, Puskemas sementara itu akan ditempatkan di rumah toko. Jika tidak mendapat ruko, akan diganti dengan rumah dengan luas minimal 450 meter persegi yang ruangannya masih bisa disekat sekat. "Kalau sampai pas mau dirobohkan belum dapat kontrakan, ya ditunda lagi," ujar Bambang.
Jika lancar, proses rehabilitasi total sekitar tiga bulan. Namun, kata dia, bisa makan waktu lama, tergantung situasi.
Lurah Koja Muhammad Andri belum menemukan ruko atau rumah kontrakan yang sesuai dengan kebutuhan Puskesmas. Namun, kata dia, Puskesmas lah yang lebih berperan dalam pencariannya.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Endang Sulistyani mengatakan kondisi Puskesmasnya sudah mengkhawatirkan. Bagian depan nyaris ambruk, ruang rekam medik kebocoran, dan tak ada pendingin udara. Endang menambahkan seharusnya rehababilitasi sudah dilakukan tahun lalu karena sudah dianggarkan. Namun, entah kenapa tak terlaksana.
Suku Dinas Kesehatan membenarkan bahwa rehabilitasi Puskesmas sudah dianggarkan tahun lalu. Akan tetapi, ada masalah dengan kontraktor sehingga tak bisa dilakukan pada tahun itu juga.