Puskesmas Kelurahan Koja Segera Dirombak  

Reporter

Rabu, 27 Februari 2013 16:44 WIB

Pasien berobat menggunakan Kartu Jakarta Sehat di Puskesmas Kelurahan Tambora di Jalan Tambora, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara akan segera merehabilitasi total Puskesmas Kelurahan Koja, Jakarta Utara, yang nyaris ambruk. Jika tak ada halangan, Puskesmas akan dirobohkan pada April 2013.

"Sekarang prosesnya dilelang dulu untuk mencari kontraktor yang baru. Kurang lebih sebulan untuk proses lelangnya," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri, kepada Tempo, Rabu, 27 Februari 2013.

Selain tengah memproses lelang, dia juga mencari kontrakan untuk dijadikan kantor Puskesmas sementara. Proses ini, katanya, melibatkan kelurahan dan Puskesmas.

Rencananya, Puskemas sementara itu akan ditempatkan di rumah toko. Jika tidak mendapat ruko, akan diganti dengan rumah dengan luas minimal 450 meter persegi yang ruangannya masih bisa disekat sekat. "Kalau sampai pas mau dirobohkan belum dapat kontrakan, ya ditunda lagi," ujar Bambang.

Jika lancar, proses rehabilitasi total sekitar tiga bulan. Namun, kata dia, bisa makan waktu lama, tergantung situasi.

Lurah Koja Muhammad Andri belum menemukan ruko atau rumah kontrakan yang sesuai dengan kebutuhan Puskesmas. Namun, kata dia, Puskesmas lah yang lebih berperan dalam pencariannya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Endang Sulistyani mengatakan kondisi Puskesmasnya sudah mengkhawatirkan. Bagian depan nyaris ambruk, ruang rekam medik kebocoran, dan tak ada pendingin udara. Endang menambahkan seharusnya rehababilitasi sudah dilakukan tahun lalu karena sudah dianggarkan. Namun, entah kenapa tak terlaksana.

Suku Dinas Kesehatan membenarkan bahwa rehabilitasi Puskesmas sudah dianggarkan tahun lalu. Akan tetapi, ada masalah dengan kontraktor sehingga tak bisa dilakukan pada tahun itu juga.

ISTMAN MP

Baca juga:

Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri

Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai

Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas

Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?

Xavi Bisa Sejajar dengan Hierro dan Raul























Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya